Posted: March 28th, 2008 | Author: Bimo Ario Tejo | Filed under: Bimo Ario Tejo, Kolom | Tags: flu burung, senjata biologis, siti fadilah supari | 5 Comments »
Dunia internasional dikejutkan dengan tuduhan yang dilemparkan oleh Menteri Kesehatan Indonesia, Dr. Siti Fadilah Supari, bahwa Amerika Serikat dicurigai sedang mengembangkan senjata biologis menggunakan virus influenza H5N1.
Yang menjadi pertanyaan adalah: apakah tuduhan itu punya dasar dan bisa dipercaya? Apakah senjata biologis itu benar ada atau hanya mitos? Dan apakah virus flu layak digunakan sebagai agen pembunuh biologis?
Sejarah senjata biologis
Penggunaan mikroorganisme sebagai senjata biologis telah tercatat seawal abad 12-15 sebelum Masehi oleh bangsa Hittit yang menggiring binatang sakit ke wilayah musuh dengan tujuan menyebarkan penyakit. Malah diduga kuat pandemi Black Death di akhir tahun 1340-an yang membunuh 25 juta warga Eropa merupakan efek dari penggunaan senjata biologis dalam perang Feodosia di Ukraina (1346). Dalam perang tersebut, tentara Mongol melontarkan potongan mayat korban wabah plague ke tembok kota Feodosia. Para pelarian perang yang hijrah ke Eropa ditengarai sebagai pembawa wabah pembunuh tersebut.
Di era 1900-an, rekayasa senjata biologis naik ke tingkat yang lebih tinggi seiring dengan kemajuan sains dan pemahaman manusia mengenai mikroorganisme. Dalam Blue Book (2004) yang dilansir USAMRIID, institut riset penyakit menular milik angkatan bersenjata Amerika Serikat, disebutkan Jepang sebagai negara pertama yang secara resmi mengembangkan senjata biologis pada tahun 1943.
Amerika sendiri memulai program senjata biologisnya pada tahun 1943 yang bermarkas di Fort Detrick. Program serupa juga dilakukan di Inggris dan Kanada. Program ini ditujukan untuk menghadapi ancaman Nazi Jerman yang sudah lebih dulu membuat program sejenis.
Seiring dengan bergesernya peta kekuatan dunia, Presiden Nixon memutuskan untuk menghentikan program senjata biologis Amerika pada tahun 1969. Di tahun 1972, Amerika bersama Inggris dan Uni Soviet menandatangani Konvensi Pelarangan Pengembangan, Produksi, dan Penimbunan Senjata Biologis dan Beracun, yang lebih dikenal dengan Konvensi Senjata Biologis (Biological Weapon Conventions). Lebih 140 negara telah meratifikasi konvensi tersebut sampai saat ini.
Tetapi apakah ada kemungkinan senjata biologis masih dikembangkan secara diam-diam, baik oleh negara tertentu maupun oleh kelompok teroris.
Jawabannya: sangat mungkin.
Kiriman bakteri antraks ke sejumlah pejabat Amerika pasca peristiwa 11 September, yang membunuh 5 orang dan menginfeksi 17 lainnya, adalah bukti bahwa senjata biologis masih dikembangkan oleh kelompok-kelompok tertentu. Atas dasar keyakinan bahwa ancaman bioterorisme adalah nyata, sejumlah negara membangun program biodefense, misalnya Amerika yang memiliki National Biodefense Analysis and Countermeasures Center (NBACC) di Fort Detrick.
Virus flu sebagai senjata biologis?
Dalam Journal of the Royal Society of Medicine (2003), Madjid dan rekan-rekan peneliti dari University of Texas menurunkan artikel tentang kemungkinan penggunaan virus influenza sebagai senjata biologis. Menurut kelompok peneliti ini, membuat virus sintetik bukan lagi cerita fiksi, tapi sudah menjadi kenyataan. Dalam jurnal Science (2002), sekelompok peneliti dari State University of New York at Stony Brook melaporkan keberhasilan menciptakan virus cacar polio sintetik. Tambahan lagi, informasi genetik virus Spanish flu yang merenggut nyawa 50-100 juta orang di tahun 1918 sudah bisa diakses oleh umum. Maka, kekhawatiran akan penggunaan virus flu sebagai senjata biologis tentu beralasan.
Tetapi, penggunaan virus flu sebagai senjata biologis bukannya tidak bermasalah. Virus flu dikenal memiliki ketidakstabilan genetik. Artinya, virus flu mudah berubah bentuk (mutasi) menjadi kurang mematikan atau malah sangat mematikan. Virus Spanish flu tahun 1918 misalnya, ditengarai berasal dari virus flu burung yang mengalami perubahan genetik menjadi virus yang mematikan untuk manusia.
Pada prinsipnya, senjata harus memiliki kestabilan tinggi. Artinya, daya mematikan dan luas area kerusakan harus bisa diprediksi. Virus flu tidak memiliki kestabilan seperti ini. Sinar ultraviolet dari matahari sudah cukup untuk mengubah virus flu menjadi bentuk lain yang tak bisa diprediksi. Lagipula, virus flu terkenal memiliki daya jangkitan tinggi dan mampu menjangkiti hewan-hewan yang selalu bermigrasi seperti unggas. Bayangkan jika Amerika menyerang Indonesia dengan virus flu, bisa dipastikan negara-negara sekutu Amerika seperti Australia dan Filipina akan turut terkena jangkitan virus tersebut. Saya pikir tidak ada negara yang akan bertindak seceroboh itu.
Atas dasar inilah, Zimmerman dan Koch dari Monterey Institute for International Studies meyakini bahwa penggunaan virus flu sebagai senjata biologis masih jauh dari kenyataan. Faktanya, masih banyak agen biologis lain yang bisa dimanfaatkan sebagai senjata, seperti antrax dan cacar, yang lebih stabil dibanding virus flu dan luas area kerusakannya lebih bisa diprediksi.
Bagaimana dengan tuduhan itu?
Siti Fadilah Supari tidak pernah menampilkan bukti bahwa Amerika sedang membangun senjata biologis yang berasal dari virus flu. Sebagai seorang ilmuwan, tidak seharusnya orang seperti beliau melemparkan tuduhan tanpa bukti dan hanya disandarkan pada desas-desus kabar burung.
Ketimbang melemparkan tuduhan tanpa bukti yang hanya akan mengundang sensasi, alangkah baiknya jika pemerintah Indonesia mulai mengumpulkan para ilmuwan bangsa yang tersebar di dalam dan luar negeri untuk mulai memproduksi obat dan vaksin untuk penanggulangan dan pencegahan flu burung. Ancaman flu burung adalah riil, jauh lebih nyata ketimbang ketakutan terhadap senjata biologis yang hanya didasarkan pada fantasi kosong.