Cerita Tentang Penyensoran Itu

Posted: February 18th, 2008 | Author: Aprio Rabadi | Filed under: Opini | Tags: , , | No Comments »

Kisruh dalam dunia perfilman Indonesia akhir-akhir ini menyita perhatian publik. kisruh yang terjadi ditengah bankitnya semaraknya film anak negeri menghiasi berbagai macam poster tontonan di bioskop yang selama ini di dominasi oleh film buatan Holywood dan Bolywood. Bagi mereka yang berada ditengah-tengah industri perfilman tentunya hal yang sangat penting, sesuatu yang harus diperjuangkan, sesuatu yang diyakini walupun akan berseberangan dengan yang diyakini oleh sebagian kelompok lain.

Pada hari rabu kemarin (9/1) dua kelompok besar yang kesehariannya terlibat dalam ranah budaya khususnya film berdebat dalam sebuah ruangan besar dan mewah, yang diributkan adalah persoalan layak atau tidak sebuah film disensor sedemikian rupa hingga dianggap tidak menghargai hasil cipta karya si pembuat film dan merugikan konsumen. Perdebatan tersebut terus mengalir, kedua kelompok saling mengklaim kebenaran.

Pada awalnya sebuah film adalah sebuah cerita khayalan yang penuh imajinasi namun tak pernah terlepas dari realitas sosial yang ada. Sebuah film juga merupakan sebuah cerminan realita yang diangkat ke layar, disaksikan oleh banyak orang dengan tujuan hiburan alias entertaiment. Harapan akan sebuah hiburan yang mempertontonkan diri sendiri seakan sirna begitu sebuah lembaga yang diberi kuasa oleh negara untuk menggunting atau menghapus sebagian film karena dianggap akan merusak sebuah tatanan masyarakat yang telah mapan serta stabil.

Dua perdebatan itu jikalau ditilik lebih dalam lagi seperti pertempuran antara kaum modren dengan kaum konsevatif, yang satu menginginkan sebuah kebebasan dalam berkarya, kelompok lain menginkan semuanya mesti berada dalam rel atau jalur yang telah ditentukan, kalau keluar jalur siap-siap aja di lempar. Anggapan Jero wajik bahwa bangsa ini masih membutuhkan waktu lagi untuk bisa menuju era modren karena budaya masyarakat yang beragam serta tingkat pendidikan penduduk yang begitu rendah sehingga belum siap menerima segala sesuatu dari luar. Belum bisa menentukan yang mana yang benar dan salah (padahal adalah tanggung jawab dan kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa).

Kebudayaan dan Film Nasional

Kebudayaan ternyata tidak tinggal diam tetapi bergerak, tumbuh dan berkembang. Sebagai akibatnya pengertian kebudayaan juga turut berubah walaupun istilahnya sendiri tetap dipertahankan. Perubahan dan pelipatgandaan pengertian itu, yang jelas membuat bidang semantik terus meluas, bukanlah sekedar persilatan kata menurut mode intelektual. Berbagai petunjuk membuktikan bahwa hal tersebut memang sesuai dengan bermacam-macam tuntutan serta hirauan yang cukup mendasar dan mendalam. Bahkan kelihatannya banyak hal yang dahulu dianggap sebagai bagian masalah politik kini seperti sudah dialihkan ke dalam urusan yang disebut kebudayaan .

Sementara itu sangat menonjol adanya kaitan yang erat antara kebudayaan dan pendidikan. Hal ini terlihat jelas sekali pada alam pikiran Jerman. Di situ terdapat dua istilah, “Kultur” dan “Bildung”. yang dalam bahasa Anglosakson cukup dinyatakan dalam satu istilah. yaitu “culture”. Bildung dalam dirinya melambangkan sumbangan asli dari buah pikiran (Hegel, Fichte) dan sastra (Goethe, Schiller) Jerman pada pengertian kebudayaan dan pada perwujudannya. Dua dari bagian-bagian pokoknya adalah: pembentukan intelektual, estetika dan moral dari manusia serta pengadaan beberapa hubungan mendasar yang menjalin manusia dengan alam, dengan manusia lainnya, dengan berbagai bentuk masyarakat manusiawi. dengan kemanusiaan sebagai keseluruhan, dengan Tuhan, dengan Ketuhanan.

Film sebagai sebuah hasil daya kreasi anak manusia mempunyai ciri khas tersendiri dalam setiap eranya. Film zaman sekarang tentunya akan berbeda jika dibandingkan dengan film tahun 80-90an. Karena pengaruh serta proses kreasi para insan filmnya terus berdialektika dengan kondisi materi yang mempengaruhi mereka. Budaya setiap jenis serta karakter zamannya akan terus berbeda dan hal itu tidak bisa dibantah denagn hanya berpatokan pada pemikiran konsevatif para pemegang kekuasaan.

Sayangnya kebudayaan, yang cenderung diartikan sebagai keselu-ruhan pengetahuan karya kesenian dan karya akal budi masa lampau itu dianggap tidak akan bisa bersanding dengan kebudayaan masa kini yang telah diapresiasikan oleh para kaum muda dalam bentuk kesenian lainnya khususnya film, sehingga setiap hasil karya zaman sekarang selalu, perlu dan mesti diawasi oleh para “penjaga” yang menamakan dirinya lembaga sensor.

Disisi lain para “penjaga” tersebut menganggap sebuah karya seni tidak bisa dikomersilkan begitu saja, mesti ada sebuah proses yang harus dilewati berdasarkan tingkat pendidikan yang pada zaman sekarang telah dikomersilkan. Kebudayaan yang di-tanggapi secara konsumtif ini memang mempunyai nilai, memang ada gunanya. Namun artinya itu menjadi hilang apabila ia diubah dari alat menjadi tujuan, seperti yang praktis dilakukan oleh pagelaran drama tari klasik dan tontonan tradisional rakyat dengan berbagai pola serta bentuknya serimpi, bcdaya, wayangorang, ketoprak, ludruk, debus, dan sebagainya maupun oleh sistem pendidikan dan latihan kilat baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Hal inilah yang dianggapakan menyesatkan masyarakat telebih proses berkembangnya budaya ini dipengaruhi budaya eksternal, sebuah budaya yang datang dari luar, barat.

Realita Sosial

Sebuah kejadian yang benar-benar terjadi dalam sebuah masyarakat merupakan fakta sosial yang tak terbantahkan, fakta-fakta sosial inilah yang kemudian yang akan menjadi realita sosial dimana kejadia-kejadian tersebut begitu menarik sehingga dijadikanlah tontonan bagi masyarakat. Ada tontonan kesedihan., tontonan kebahagian, maupun tontonan kebodohan manusia sehingga menjadi bahan tertawaan yang mengocok perut.

Kebanyakan film berangkat dari fakta-fakta, kejadian-kejadian yang menarik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, dengan sedikit bumbu disana sini jadilah tontonan yang kemudian bisa saja menjadi pemicu keributan. Anda tentu ingat bagaimana film “Buruan Cium Gue” atau “I Love You Om” menjadi biang keributan. Padahal di filmnya sendiri tidak seseram judulnya, atau anda ingat bagaimana goyangan ngebor Inul membuat huru hara, padahal –meminjam istilah Cak Nun- pantat Inul itulah wajah sebenarnya manusia Indonesia, dengan arti bahwa sebenarnya goyangan Inul itu adalah sebuah fakta sosial dan mayoritas masyarakat menyukai tontonan seperti itu. Hal yang tak berbeda ketika dibandingkan film-film Indonesia. Adegan ranjang di film berbagi suami harus rela dipotong,  ciuman antara Nicholas Saputra dan Wulan Guritno hanya tersisa sepersekian detik. Keagungan sebuah karya sedang dipertaruhkan.

Padahal dalam sudut sebuah mall seorang perempuan sedang dikulum bibirnya, tak seorangpun yang berteriak, diiringi oleh lantunan musih house tubuh sepasang manusia saling bergesekan, begitu vulgar, begitu  tentram dalam dunianya sendiri. Tak terdengar hiruk pikuk mereka yang menggugat (terkecuali sewaktu menjelang bulan puasa saja) sebuah ironi terjadi didepan mata para pengkalim kebenaran ajaran tuhan.

Menolak sebuah realita atau fakta sosial adalah warisan zaman orde baru, yang harus ditonton adalah yang baik-baik saja, yang indah-indah, yang bagus-bagus sehingga kejadian nyata yang tengah terjadi dalam masyarakat tidak banyak yang mengetahui., Apa yang dialami oleh masyarakat Porong, Sidoarjo tidak banyak diketahui oleh rakyat di Papua begitu juga penderitaan Ceriyati dan para korban human trafficking tidak diketahui oleh khalayak ramain, bisa diartikan hal tersebut merupakan penutupan akses informasi yang merupakan hak setiap orang untuk memperolehnya, dalam hal ini lembaga sensor bisa dikatakan telah melanggar hak asasi manusia.

Incoming search terms for the article:


Kreativitas dalam Bingkai Moralitas

Posted: January 15th, 2008 | Author: Didi Junaedi HZ | Filed under: Opini | Tags: , , , , | No Comments »

Baru-baru ini, wacana seputar pembubaran Lembaga Sensor Film (LSF) mencuat. Adalah sekelompok insan film yang tergabung dalam Masyarakat Film Indonesia (MFI) yang menggelindingkan wacana tersebut. Alasan mereka, LSF memasung kreativitas dan membatasi ruang gerak kebebasan berekspresi. Atas dasar itu, mereka mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk melakukan uji materiil (judicial review) terhadap Undang-Undang (UU) sensor film, yakni pasal 8 tahun 1992. UU itu mereka anggap bertentangan dengan UUD 1945.

Melalui rubrik WACANA ini, penulis ingin urun rembug dalam menyikapi wacana yang tengah beredar seputar masih perlu atau tidak keberadaan LSF saat ini.

Kalau kita menelisik ke belakang, LSF dibentuk melalui UU No. 8 Tahun 1992 tentang Perfilman (UU No. 8/1992). Adapun fungsi serta tugas lembaga tersebut, seperti termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1994 tentang LSF, adalah menyensor film dan reklame film yang akan diedarkan, diekspor, dipertunjukkan dan/atau ditayangkan kepada umum.

Dari landasan hukum di atas, jelas bahwa LSF dibentuk untuk mengemban tanggung jawab atas segala hal yang berkaitan dengan penayangan film di Tanah Air. Termasuk di dalamnya, menyunting sejumlah adegan yang tidak layak tayang, karena bertentangan dengan ajaran agama, norma budaya dan sosial, serta dapat melahirkan ekses negatif bagi masyarakat dan merusak moralitas bangsa ini.

Menilik fungsi dan tugas LSF di atas, lantas apakah keberadaan LSF benar-benar memasung kreativitas? Apakah sensor sungguh-sungguh membatasi ruang gerak untuk berekspresi?

Menyikapi hal ini, pada prinsipnya penulis sependapat dengan pandangan para insan film yang menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan berkreativitas adalah hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-Undang. Persoalannya, apakah kebebasan berekspresi dan berkreativitas itu tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral, ataukah kreativitas yang lahir hanya didasarkan pada kebebasan berekspresi semata, tanpa memedulikan nilai-nilai moral?

Pertanyaan ini penting, karena kreativitas serta ekspresi yang mereka—para insan film— lahirkan, pada gilirannya akan bersentuhan langsung dengan masyarakat dari berbagai latar belakang sosial dan tingkat pendidikan yang berbeda. Harus diakui bahwa tingkat pendidikan masyarakat kita secara umum masih tergolong rendah. Sehingga jika tayangan film—yang biasa dipenuhi dengan adegan seks, nuansa kekerasan serta aroma mistik—  yang hadir ke tengah-tengah masyarakat tanpa sensor, maka moralitas bangsa ini menjadi taruhannya.

Fakta di lapangan

Tidak dapat dipungkiri, bahwa akhir-akhir ini, hampir tidak ada ruang tersisa di layar kaca, yang tidak menyuguhkan tontonan yang sama sekali tidak mendidik. Sejumlah tayangan, alih-alih memberi nilai positif-edukatif, justru menghadirkan ekses negatif-destruktif. Simak saja sederet acara di televisi, maka kita akan mudah menjumpai tayangan-tayangan yang bernuansa pornografi dan pornoaksi, baik berupa sinetron, film, bahkan iklan. Di sisi lain, beragam tayangan juga kerap bernuansa kekerasan, serta beraroma mistik dan takhayul.

Dampak negatif dari tayangan-tayangan tersebut begitu jelas hadir di depan mata kita. Setiap hari, sejumlah berita di media cetak dan elektronik tak pernah luput dari pelbagai persoalan moralitas. Pembunuhan, pemerkosaan, perzinahan dan sederet tindak kejahatan lainnya seakan tak pernah habis diberitakan oleh media, sebagai imbas dari tayangan-tayangan tersebut.

Kondisi memperihatinkan ini, seharusnya menyadarkan para insan perfilman, para produser film dan sinetron, para entertainer, para artis dan selebritis, para pelaku seni, serta para pengelola stasiun televisi, bahwa tayangan-tayangan yang tidak mendidik tersebut justru akan melahirkan persoalan-persoalan sosial baru. Hal ini akan menambah problem moralitas bangsa yang sedang terpuruk ini.

Nilai Moral dalam Kreativitas

Kebebasan berekspresi yang pada gilirannya akan melahirkan kreativitas, adalah sebuah bentuk dinamika kehidupan. Hal yang sama juga terjadi dalam dunia perfilman. Munculnya kreativitas adalah sebuah tuntutan. Dengan kreativitas, maka karya seni berupa film akan menghadirkan sebuah tontonan yang menarik. Hanya dengan kreativitas yang tinggi, dunia perfilman nasional menjadi lebih ‘hidup’ dan bergairah.

Satu hal yang patut menjadi perhatian para insan film adalah, bahwa kreativitas yang mereka hadirkan harus selalu berada dalam koridor moralitas. Nilai moral harus menjadi acuan mereka dalam menuangkan kreativitas berupa karya film.

Hemat penulis, sejauh kreativitas yang dihasilkan para insan film di tanah air ini tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral, maka hal ini tentu menjadi credit point  tersendiri bagi dunia perfilman nasional. Sebaliknya, jika kreativitas yang mereka hadirkan justru menafikan nilai-nilai moral, maka hal ini tentu tidak dapat dibiarkan. Di sinilah peran LSF menemukan relevansinya.

Kebebasan berekspresi dan berkreativitas bukan berarti kebebasan tanpa batas. Ada nilai moral yang harus dijunjung tinggi. Pembatasan juga dimaksudkan untuk memberikan jaminan pengakuan dan penghormatan terhadap kebebasan orang lain. Kreativitas, dalam ranah apapun, tidak akan bermakna ketika tidak mengindahkan sistem nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

Kreativitas akan bernilai tinggi ketika mampu menyemaikan nilai-nilai positif serta menjunjung tinggi moralitas. Dengan demikian, nilai moral dalam kreativitas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar.

Didi Junaedi HZ., M.A., Pemerhati masalah sosial

Incoming search terms for the article: