Posted: May 22nd, 2008 | Author: Didi Junaedi HZ | Filed under: Opini | Tags: indonesia, kebangkitan, reformasi | No Comments »
Dalam dua hari terakhir, yakni pada 20 dan 21 Mei 2008, bangsa Indonesia baru saja memeringati satu abad Kebangkitan Nasional, serta 10 tahun reformasi sejak jatuhnya rezim Orde Baru pada 21 Mei 1998 yang lalu.Dua momen penting dan bersejarah tersebut terlalu sayang untuk dilewatkan begitu saja oleh bangsa yang tengah dilanda krisis multidimensi ini. Untuk itu, dalam balutan dua momen penting tersebut, perkenankan penulis untuk mengajak segenap elemen bangsa ini untuk merefleksi kembali makna Kebangkitan Nasional dan Reformasi, sehingga hakekat makna serta semangat Kebangkitan Nasional dan Reformasi tetap tertancap kuat dalam hati sanubari setiap individu masyarakat negeri ini.
Kebangkitan Nasional, yang dipelopori oleh gerakan Boedi Oetomo sejak tahun 1908, sejatinya mengajak segenap elemen bangsa untuk kembali menengok ke dalam diri sendiri, menggali potensi, menguak kedigdayaan yang dimiliki oleh bangsa ini untuk terlepas dari segala bentuk penindasan, kesewenang-wenangan, ketidakadilan serta penistaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang dilakukan oleh para penjajah.Bangsa ini telah lama terlelap dalam tidur panjangnya diserta serangkaian mimpi buruk tentang kegamangan hidup, ketidakpastian masa depan serta kekerdilan di bawah belenggu penjajahan.
Boedi Oetomo menggerakkan bangsa ini, membangunkannya dari tidur panjang untuk bangkit dan melawan segala bentuk penindasan dan kesewenang-wenangan, sehingga bangsa ini terbebas dari penjajahan di segala sendi kehidupan.Ibarat kata pepatah, “Roma tidak dibangun dalam satu hari”. Ternyata perjuangan Boedi Oetomo membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menuai hasilnya. Karena, bangsa Indonesia baru benar-benar terbebas dari penjajah dan memroklamirkan diri sebagai bangsa yang merdeka 37 tahun kemudian, yakni pada 17 Agustus 1945. Sebuah penantian panjang yang melelahkan.
Semangat Nasionalisme
Apa sesungguhnya yang mendasari bangsa yang terdiri dari berbagai macam suku, bahasa dan budaya ini mampu melakukan perjuangan dalam kurun waktu yang begitu panjang?Jawaban yang sangat logis adalah adanya semangat nasionalisme yang tinggi dari segenap elemen bangsa. Sense of belonging, rasa memiliki sebuah bangsa menjadi landasan utama bagi perjuangan segenap masyarakat negeri ini.
Semangat nasionalisme ini menemukan pijakannya yang sangat kuat sejak dilangsungkannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Ketika itu, komponen muda sebagai garda depan penggagas semangat nasionalisme ini mengukuhkan satu tekad bulat tanpa membedakan ragam suku, budaya maupun bahasa. Semua terangkum dalam satu kesatuan, yakni tekad menegakkan sebuah bangsa bernama Indonesia.Kenyataan inilah yang memompa semangat nasionalisme serta menggugah kesadaran setiap individu masyarakat negeri ini untuk berjuang bersama melawan penjajah. Kekompakan dan semangat kebersamaan ini pada gilirannya mengantarkan bangsa ini pada sebuah nikmat yang tiada tara, yakni kemerdekaan.
Era Reformasi
Kurang lebih setengah abad setelah bangsa ini merdeka, tepatnya pada 21 Mei 1998, Presiden kedua republik ini, Soeharto, yang telah berkuasa selama 32 tahun sejak dilantik pada tahun 1966, dilengserkan oleh komponen generasi muda yang dalam hal ini tergabung dalam gerakan mahasiswa angkatan ’98.
Gerakan mahasiswa beserta para tokoh reformasi menumbangkan rezim kekuasaan Orde Baru yang kental dengan nuansa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Seperti halnya semangat nasionalisme pada kebangkitan nasional, semangat reformasi yang menghendaki adanya perubahan berusaha mengikis segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan penindasan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang dilakukan oleh penguasa Orde Baru selama tiga dasa warsa terakhir.Reformasi menghendaki sebuah kondisi yang lebih baik, mengandaikan sebuah negara yang bersih dari budaya KKN, menghapus segala bentuk ketidakadilan dan kesewenang-wenangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kini, setelah sepuluh tahun reformasi bergulir, cita-cita untuk mewujudkan sebuah negara yang bersih dari KKN, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta menghargai hak-hak kemanusiaan masih belum terlihat jelas.Labilitas kondisi bangsa Indonesia masih terus berlanjut. Berbagai persoalan melingkupi hampir seluruh sendi kehidupan; sosial, budaya, ekonomi, politik, hukum dan pelbagai sendi kehidupan lainnya yang semakin menambah panjang derita bangsa ini.Persoalan-persoalan sosial seperti kerusuhan, kriminalitas, pengangguran, perjudian dan prostitusi, serta berbagai masalah sosial lainnya menjadi pemandangan sehari-hari masyarakat negeri ini. Di bidang budaya, krisis moralitas semakin menggejala.
Pornoaksi dan pornografi merajalela. Kebebasan disalah artikan sehingga tidak jarang justru menjadi ‘kebablasan’. Nilai-nilai normatif, terlebih lagi nilai-nilai agama sudah tidak diindahkan.Kenyataan yang menyesakkan dada, bahkan yang sangat dirasakan oleh masyarakat negeri ini adalah berkaitan dengan masalah ekonomi. Melambungnya harga-harga kebutuhan pokok seiring naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), serta ulah para pejabat di pelbagai instansi pemerintah yang masih melanggengkan praktek korupsi semakin menyengsarakan rakyat banyak.
Di sisi lain, kehidupan politik pun setali tiga uang. Demi melanggengkan atau mencapai kekuasaan, segala hal dihalalkan. Adu jotos antaranggota dewan kerap mewarnai sejumlah sidang, tindakan represif aparat dengan menangkapi para demonstran yang, tidak jarang disertai dengan tindak kekerasan semakin menunjukkan sikap angkuh pemerintah, sekaligus membuka mata kita bahwa pemerintah belum dewasa dalam berpolitik.
Harapan terakhir bangsa ini disandarkan penegakan supremasi hukum. Ironisnya, hukum yang tujuannya untuk memberikan keadilan sosial untuk semua (social justice for all), saat ini justru dapat dieksploitasi sesuai dengan cita rasa kekuasaan. Para eksploitator dengan seenaknya menggunakan kekuasaan untuk mempertahankan kepentingan mereka.Kondisi bangsa yang semakin terpuruk ini, hendaknya menggugah kesadaran pemerintah serta para pejabat negara untuk menata kembali niat suci reformasi yang sudah diselewengkan dari tujuan yang sesungguhnya.
Agenda reformasi berupa pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), perbaikan sistem ekonomi, penataan kembali sistem politik, serta penegakan supremasi hukum perlu segera dilaksanakan. Sehingga, makna suci reformasi yang telah mengalami pendistorsian dari makna yang sesungguhnya, dapat ditegakkan kembali sesuai dengan hakekat yang sesunguhnya.
Incoming search terms for the article:
Posted: March 29th, 2008 | Author: Zainal A. Hidayat | Filed under: Opini | Tags: neoliberalisme, pasar, reformasi | No Comments »
Puja-puji atas prestasi Orde Baru masih bergema sepeninggal Soeharto. Di bawah kepemimpinannya, Indonesia berswasembada pangan; mampu menggerakkan keluarga berencana, menyediakan bahan bakar minyak murah, dan kredit mikro berkembang luas. Sampai akhir 1990-an, buku teks ekonomi terbitan luar masih menempatkan Indonesia sebagai contoh negara yang berhasil dengan program kredit untuk rakyat jelata itu.
Di era reformasi semua mengendur atau seolah tak berbekas. Lebih banyak pangan diimpor dan pengendalian penduduk mulai kedodoran. Ketimbang menjadi berkah, kekayaan minyak justru terasa sebagai kutukan. Kita pun perlu mengundang peraih Nobel Muhammad Yunus untuk berceramah soal kredit mikro.
Perdebatan
Tak pelak, perjalanan satu dekade reformasi memantik perdebatan tajam. Pertanyaan terus terulang. Apa yang salah?
Satunya-satunya prestasi yang dibanggakan –meminjam penilaian sejumlah lembaga asing– di zaman ini, yaitu menyangkut pelaksanaan demokrasi. Tetapi banyak pihak tak puas karena kebebasan tidak seiring kesejahteraan. Lalu muncul pendapat, demokrasi bukanlah tujuan dan bisa dinomorduakan. Yang lain mengatakan, jika tidak ada peningkatan kesejahteraan, yang salah bukan demokrasinya, tetapi cara menjalankannya.
Di lain pihak, kegagalan dekade reformasi kerap dikaitkan dengan masih eksisnya pemimpin dari generasi tua, baik di pusat ataupun daerah. “The sunset generation” demikian istilahnya, telah menimbulkan kemacetan politik dan absennya regenerasi kepemimpinan nasional. Padahal, kalangan ini menilai, Indonesia memerlukan pemimpin lebih muda agar mampu mengguncang dunia. Kekuatan lama harus benar-benar diganti kekuatan baru.
Shock Doctrine
Di luar silang pendapat itu, Naomi Klein, seorang jurnalis dan aktivis sosial menyodorkan kemungkinan jawaban. Dalam buku terbarunya, The Shock Doctrine; The Rise of Disaster Capitalism (2007), dia menunjuk bangkitnya fundamentalisme pasar sebagai penyebab kenapa banyak negara terus terpuruk.
Dalam pandangan Klein, kapitalisme ekstrem amat mencintai sebuah blank state, yaitu situasi yang biasa muncul pascakrisis atau “shock”. Krisis tercipta akibat invasi militer, bencana alam, maupun gejolak finansial. Aneka faktor eksogen tersebut membuka pintu lebar-lebar bagi pendukung pasar bebas masuk dan menulis ulang (rewrite) serta memprogram kembali (reprogramming) arah kebijakan sebuah negara.
Irak pascainvasi diwarnai perlucutan industri yang dikuasai negara. Undang-undang yang mengizinkan privatisasi aneka industri disahkan dan asing diperbolehkan merepatriasi seluruh keuntungannya. Di Thailand dan Srilanka, korban tsunami disingkirkan secara permanen karena lokasi asalnya disulap menjadi area wisata bernilai jual tinggi. Reformasi menemui kegagalan di Polandia dan Rusia pascatumbangnya komunisme dengan ciri utama swastanisasi besar-besaran.
Tiap krisis selalu didemonstrasikan sebagai inkompetensi dan inadekuasi negara. Swasta di-overestimate kemampuannya melebihi negara. Klein menyebut sistem yang menguasasi dunia beberapa dekade ini sebagai “disaster capitalism”. Sebuah sistem yang tak segan memakai cara-cara teror atau tekanan untuk mencapai tujuannya.
Sebagian orang mungkin saja menilai “teori” Klein ini sebagai konspirasi besar. Dalam review terhadap buku itu di koran New York Post (30/9/2007), peraih nobel ekonomi Joseph Stiglitz tegas menolak pendapat ini. Bagaimana di Indonesia? Dokumen rahasia AS mengungkap adanya tekanan Clinton yang memaksa keras Soeharto agar tunduk kepada IMF 10 tahun lalu (Kompas, 30/1).
Inti pendapat Klein bisa jadi bukanlah hal baru. Setelah Thomas Friedman merayakan “the flat world’, kini Klein hadir dengan kontra-argumen bahwa ketika bencana me-“rata”-kan suatu masyarakat, para kapitalis berpesta dan kian menguatkan cengkeramannya. Istimewanya, Naomi Klein telah berkunjung ke berbagai negara di saat krisis terjadi. Misalnya, dia masuk ke Irak setahun setelah invasi militer AS.
Tangan Kentara
Kegagalan satu dekade reformasi semestinya menjadi katalis dalam menghindarkan diri dari keterpurukan lebih dalam. Sesungguhnya, banyak pihak telah mengingatkan letak kelemahan mendasar neoliberalisme, yaitu pemujaan (quasi religion) yang sangat berlebihan terhadap peranan pasar.
Pada masa lalu kredit mikro adalah bagian dari “tangan kentara” pemerintah. Sebaliknya, kini semangatnya adalah “memberi kail ketimbang ikan”. Rakyat harus mandiri dan tidak boleh bergantung kepada negara. Sekalipun tegas dalam konstitusi, tugas negara adalah memajukan kesejahteraan umum dan bukan dimaknai sebatas memberikan “jaring pengaman sosial”.
Untuk mengembalikan hal-hal baik sepanjang Orde Baru, tak ada pilihan selain meninggalkan ilusi tentang pasar. Rusia di era Putin membuktikannya. Jalan zig-zag “Putinomics” yang bertumpu pada gerakan menghindar dari fundamentalisme pasar sukses mengantar negara itu keluar dari keterpurukan satu dekade reformasi. Bukan tangan besinya, tetapi “tangan kentara” negara seperti menyediakan infrastruktur pedesaan dan jaminan sosial rakyat yang diperlukan. Inilah tugas berat perekonomian pasca-Soeharto.
Posted: March 12th, 2008 | Author: Abie Besman | Filed under: Opini | Tags: lapindo, quantum thinking, reformasi | No Comments »
Paradigma politik di Indonesia pasca reformasi memang mengalami pergeseran yang ekstrim, kebebasan berekspresi seolah menjadi sebuah kereta yang selama ini diharapkan menjadi pembeda dan menjadikan kaum reformis meninggalkan bayang-bayang orde baru. Namun, pasca pemilu 2004, yang disebut sebagai pemilu pertama di dunia yang menggunakan sistem pemilihan langsung (mungkin masuk rekor MURI oleh mas Jaya Suprana…), perkembangan politik di Indonesia, mengarah kembali pada sikap dasar dari manusia, haus akan kekuasaan dan pengakuan.
Elit-elit politik di Indonesia menunjukkan resistensi mereka terhadap segala macam kritik yang dianggap akan menyulitkan mereka dalam meraih kekuasaan kembali di tahun 2009. Alhasil, berlomba-lombalah mereka dalam menyusun kekuatan, tak peduli mereka saat ini masih terikat kontrak politik sebagai aparat eksekutif, legislatif dan yudikatif dari negara yang malang ini. Banyak kasus yang sebenarnya bernuansa ekonomi, dipetieskan dengan harapan uang panas tersebut bisa ditukar dengan salah satu kursi kekuasaan pada pemilu 2009. Jangan heran bila kasus seperti Bantuan Robin Hood Bank Indonesia, Lumpur spektakuler Lapindo, sampai kasus dana pemberantasan terorisme di Indonesia, hingga saat ini belum menunjukan proses penyelesaian. Logika para petinggi negara ini saat ini sudah mengikuti pola pikir quantum thinking yang pernah populer itu, atau mungkin mau meniru salah satu tokoh Protagonis di serial Heroes yang sanggup meloncat batas waktu, Hiro Nakamura?
Tanpa banyak telaah berlebihan, bisa kita tunjuk hidung pejabat – pejabat yang sudah mempersiapkan amunisi terlalu dini untuk bertarung di Pemilu 2009, dan tanpa malu-malu kucing lagi menggunakan fasilitas kekuasaannya saat ini. Seperti pemilihan kepala daerah yang diintervensi, penempatan relasi dan famili di pos-pos strategis pemerintahan, maupun tawa di tengah bencana dengan pemberian bantuan yang harus menunggu corong-corong microphone wartawan sebelum diserahkan. Alhasil tokoh-tokoh ini memang tokoh pembeda dalam iklim politik di Indonesia, namun mereka belum mampu membuat perbedaan pada negara ini. Karena hasilnya sama saja atau mungkin lebih buruk dengan yang dilakukan orde baru, dan menggunakan negara sebagai perusahaan, dan berlomba-lomba untuk menjadi CEO perusahaan Indonesia yang konon katanya beraset besar ini.
Tidak cukup sampai disini, merasa perusahaan ini tidak dapat berkembang, disebarlah jejaring kapitalis dengan membuka keran bantuan dari World Bank, IMF, maupun negara donatur. Bantuan donatur ini sebisa mungkin disisakan untuk kepentingan politik, karena memang pengaudit negara, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, saat ini masih sibuk bertempur dengan konsep integritas diri. Jangka waktu peminjaman pun disesuaikan, agar sang peminjam sudah beristirahat dengan tenang di lubang 3 x 2 meter saat utang jatuh tempo, atau mungkin dengan jurus penjadwalan kembali pembayaran utang dengan bunga yang wow…bisa membangun pulau Biak menjadi seindah Hawaii..
Manuver-manuver politik memang sudah sangat umum dilakukan menjelang pemilihan umum, namun hendaknya manuver politik ini bisa dilakukan secara halus, tanpa harus menyakiti hati rakyat yang sangat kecewa melihat idola mereka di Pemilu 2004 sudah mencari kekasih baru menjelang pemilu 2009 tanpa menghasilkan sesuatu yang faktual sepanjang 5 tahun ini. Sangat ironis, hal ini dilakukan oleh mayoritas tokoh-tokoh penggerak roda reformasi yang sejatinya mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang golongan maupun partai. Well, tidak semua, masih ada juga yang masuk hitungan, seperti mantan pejabat era orde baru yang sudah mandi susu dan mengaku sebagai golongan reformis.
Reformis atau tidaknya rezim saat ini, mungkin sejarah akan mencatat, betapa bangsa Indonesia adalah bangsa yang mudah lupa dengan sejarah bangsanya sendiri, kesalahan selalu berulang dan kita terlalu bangga dengan dosa-dosa.
Historia Vitae Magistra….