Meng-identitaskan Diri

Posted: June 15th, 2008 | Author: Aprio Rabadi | Filed under: Blog Menulis, Info Beasiswa, Kolom, Lain-lain, Opini | Tags: , , | No Comments »

Negara (state) adalah sebuah identitas yang pada zaman sekarang begitu semakin tidak jelas. Hal ini dimungkinkan karena negara dalam arti sebenarnya menjadi bagian yang lama kelamaan akan semakin punah. Nasionalsme pun hanya dapat kita temui dalam menonton pertandingan sepak bola sorak sorai penonton riuh rendah memenuhi stadion yang telah menjadi bagin dari masing-masing jiwa, tanpa terkoptasi oleh pendirian sebuah mekanisme sejarah. Sebuah dinamika yang unik dilihat dalam kacamata ekonomi politik yang tengah mendominas dan menjadi arus besar dari peradaban dunia kapitalisme.

Globalisasi mungkin menjadi bagian tersendiri dalam mekanisme sejarah, dia adalha sesuatu yang begitu ambigu namun dipercayai banyak orang sbagai sebuah jalan menuju kesejahtraan. Tanpa mengikutinya maka akan terkucilkan, akan dibenci dan dianggap sebagai bagain dari poros setan bergabung dengan, kuba, iran, venezuela, bolivia dan korut. Sebuah keniscayan ketika pada zaman ini negara tidak lagi menjadi identitas murni yang mempunyai kepribadian untuk menjalankan kepentingan nasional.

Dalam konteks matrealisme historis kaum Marxis ini tentunya bukan sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba, tapi memang sebuah keharus dalam dialektika perjalanan umat manusia. Kejadian hari ini bukan sesuatu yang hadir begitu saja, namun ada sebuah rekayasa sosial yang dilakukan oleh kaum bojuis internasional untuk mengakumulasi modal tanpa harus melewati jalan perang. Sebuah jalan harus segera diambil untuk memperbaiki manusi yang telah tertawan oleh sebuah sistim yang mengharuskan menindas manusia lainnya untuk bisa survive, sebuah zaman yang tidak jauh berbeda ketika Julius Cesar masih menjadi kaisar di Romawi.

Zaman tidak lagi berpihak pada menusia seutuhnya, sebuah zaman yang telah melenceng dari apa yang digariskan oleh para nenek moyangnya, sekelompok manusia telah menjadi hamba dari keserakahan dirinya sendiri.

Negara kembali tanpa identitas, dia hanya bisa dikenal lewat simbol-simbol seperti bendera, lagu kebangsaan, serta lambang. Sebagaimana zaman dulu kala ketika manusia memilih jalan perang untuk bisa bertahan hidup, maka hari ini setiap manusia akan memilih jalan itu pula untuk melepaskan hawa nafsunya akan sesuatu hal. Ideologi, agama, suku, ras, meupakan sebuah pembentuk identitas akan manusia. Begitu juga negara. Terserah mau pilih yang mana…………..


Melihat Kiri – Kanan

Posted: February 24th, 2008 | Author: Aprio Rabadi | Filed under: Opini | Tags: , , | No Comments »

Ibarat mau menyeberang jalan kita harus menoleh kekanan dan kekiri supaya tak ditabarak kendaraan yang lewat. Negara ini semenjak merdekapun melakukan hal sama, dunia yang terbagi dua, memaksa para Founding father republik ini melihat kekanan dan kekiri, membuat gerakan non blok, memposisikan diri netral. Di dalam negeri hampir semua aliran maupun golongan baik yang kanan maupun kiri diterima dalam proses sosial dan politik. Namun malang tak dapat dihindari, mujur tak dapat diraih, negara ini pun pecah karena tidak ada sebuah sistem yang kuat menyangga itu ( NASAKOM pun hancur tak mampu menahan pertentangan ideologi ). Kaum kanan yang diwakili militer akhirnya menang dan membabat habis kaum kiri. Sampai detik ini pun kecendrungan untuk melihat kekanan lebih banyak dari pada melihat kekiri. Padahal sudah banyak contoh negara yang melihat kekanan lebih banyak malah ditabrak ( baca: globalisasi ) dari kanan ( baca; kapitalis ) itu sendiri. Dikuasai olah si kanan, tidak lagi memerintah diri sendiri malah diperintah oleh kekuatan tanpa tanding.

Untuk itulah sesekali kita perlu melihat ke kiri ( baca; progresif revolusioner, anti penindasan ) karena dengan begitu kita bisa melihat betapa luasnya jagad raya ini, menentukan tujuan dan arah perubahan demi masa depan yang lebih baik. Kiri tak selalu di ikuti kata komunis, anti demokrasi, tapi kiri yang menginkan rakyat sejahtera. 61 tahun merdeka, tak satupun kenikmatan yang dirasakan oleh rakyat. Membuat KTP saja harus panjang urusanya, apalagi mendapatkan pelayanan sosial lainnya. Sekolah mahal, rumah sakit mahal, pengangguran tambah banyak dan hampir semua sumber daya alam negara ini dikuasai oleh pihak asing atau negara lain.

Untuk melihat kekiri memang masih barang haram di negri ini. Namun itu bukan suatu persoalan jikalau kita menginginkan perubahan. Coba saja melihat perkembangan yang terjadi di Kuba, sekolah dan pelayanan kesehatan gratis disana, jumlah dokter bertambah ribuan tiap tahun, menjadi pengekspor obat-obatan nomor wahid di dunia. Lihat apa yang dilakukan oleh Chavez, membuat rakyatnya meraksakan akan hadirnya negara dalam bentuk pelayanan publik, tidak dengan birokrasi maupun aparatus militernya, atau lihat apa yang dilakukan oleh Evo Morales, menasionalisasi aset-aset yang penting (minyak dan gas bumi) dan menggunakannya untuk kepentingan rakyat Bolivia.

Keberpihakan Negara.

Ini bukan persoalan ideologi, ini juga bukan persoalan paradigma, tapi ini adalah keberpihakan, berpihak kepada rakyat dan menuntaskan persolan-persoalan kesejahtraan rakyat. Bagi Amerika menjadi kapitalis adalah sebuah hal yang dilakukan untuk kesejahtraan rakyatnya. Berbagai subsidi (pendidikan, kesehatan, pensiun, atau pertanian) di dapatkan melalui pajak yang begitu tinggi dan hasil eksploitasi sumber daya alam di negara dunia ketiga. Begitu juga di negara maju lainnya, sinergitas antara negara dan MNC/TNC yang kebetulan bermakas di negara tersebut menjadi sebuah keniscayaan untuk mensejahtrakan rakyatnya.

Di beberapa negara dunia lainnya semisal, Kuba, Libya, Venezuela, Bolivia, ataupun China dan Iran, percaya pada kekuatan diri sendiri merupaka sebuah kekuatan yang mampu mengakat kesejahtraan rakyatnya. Sebuah negara tak memerlukan sebuah pertokoan mewah jikalau rakyatnya mati kelaparan, sebuah negara tak memerlukan rakaian susunan mewah jikalau rakyatnya belum memiliki rumah. singkatnya negara hadir untuk kepentingan rakyatnya. negara begitu berguna bagi rakyatnya, negara tak lagi menjadi sebuah hal yang begitu jauh dari rakyatnya.

Di Indonesia negara dirasakan kehadiranya ketika mau menggusur karena ada proyek yang harus dilakukan akibat tekanan privatisasi ataupun investasi, negara ini harus menjadi negara industri, bukan agraris, padahal separuh lebih rakyatnya bergantung hidup akan hasil pertanian. Konsep city without slump membuat rakyat disingkirkan dari kota tempat ia di lahirkan, dari tempat ia bergantung hidup, dari sebuah negara yang tak lagi mau mengakui warga negaranya. Pantaslah kemudian keberpihakan negara dipertanyakan ulang.

Indonesia adalah sebuah konsep Nation State yang begitu ambigu, bagaiman tidak antara yang dikatakan oleh negara melalui UUD 1945 dengan yang di jalankan pemerintah melalaui seperangkat UU maupun perangkat perangkat lainnya beserta aparat birokratisnya sangat bertolak belakang. Privatisasi dan swastanisasi terjadi di semua bidang, parahnya lagi privatisasi dan swastanisasi di terapkan pada bagian-bagian yang menyangkut kepentingan hidup rakyat. Tidak sejalannya hal ini dikarenakan tidak adanya sebuah sikap yang jelas akan keberpihakan kepada rakyat. Para elit sibuk mengatur dirinya sendiri maupun kelompoknya. Peran negara atau pemerintah sebagai pelayan masyarakat tidak lagi di jalankan


Aku Ingin Sekolah

Posted: February 20th, 2008 | Author: Aprio Rabadi | Filed under: Opini | Tags: , , , , , , | No Comments »

 Novianti (13) gadis cilik dari Bantul itu menuturkan, dirinya tidak sekolah ke jenjang SLTP karena tidak punya biaya. Ayahnya seorang pengangguran, kadang menjual minuman botol atau kadang menarik becak. Sementara ibunya hanya pekerja rumah tangga. Karena keinginan sekolahnya tinggi, ia masuk ke sanggar belajar yang difasilitasi lembaga swadaya masyarakat. Namun, itu tidak dikatakan kepada ibunya karena pasti tidak diizinkan. Ibunya menuntut dia bekerja untuk menopang ekonomi keluarga. Cerita tersebut di peroleh dari penuturan seorang teman yang kebetulan menjadi sukarelawan saat Bantul di goyang gempa tahun lalu. Sebuah kisah yang menjadi gambaran nyata  cerita kehiduan.

Pendidikan sebagai sebuah hal yang sangat penting dalam sebuah peradaban bangsa, karena maju mundurnya sebuah peradaban bisa dilihat dari bagaiman pendidikan dijalankan, baik secara kurikulum, kesempatan setiap warga negara mengeyam pendidikan maupun secara fasilitas dan kualitas pendidikan itu sendiri. Pendidikan bertujuan supaya manusia mampu mengkwalitasn dirinya, mencerdaskan kehidupan bangsanya, pendidikan juga berarti alat untuk membebaskan manusia akan penindasan manusia lainnya.

Di Indonesia pendidikan mengalami sebuah hal yang aneh. Bagaimana tidak, dari hakeket pendidikan yang begitu penting seperti hal di atas, rakyat Indonesia secara keumuman tidak dapat lagi menikmati pendidikan Proses liberalisasi yang diberlakukan oleh negara, pendidikan semakin jauh dari jangkauan rakyat karena begitu mahalnya akses ke dunia pendidikan. Seperti yang ditandatangani dalam Letter of Intentions (LoI) antara pemerintah Indonesia dan IMF, pemerintah diharuskan untuk melepaskan semua program subsidi kebutuhan sosial masyarakat, termasuk pendidikan, dan memfokuskan penggunaan anggaran untuk pembayaran utang luar negeri.

. Hal ini tampak dari regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Mulai UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) adalah salah satunya. Dari undang-undang tersebut bagaiman pemerintah lari dari tanggung jawab akan pendanaan dunia pendidikan, malah kemudian melemparkannya pada masyarakat, sampai pada Rancangan Undang-Undang (BHP) sebagai konsekuensi dari pasal 53 ayat (1) UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan segera diajukan ke DPR. Naskah tersebut kini berada di Sekretariat Negara dan proses pengajuannya ke DPR tinggal menunggu amanat dari Presiden. DPR sudah memasukkan RUU BHP ini menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2007, sehingga ditargetkan 2007 selesai (Media Indonesia, 27/01/07). RUU ini mengatur badan hukum pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Jika di amati, RUU tersebut mengarah pada upaya liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan nasional. Karena RUU ini adalah semacam juklak juklis bagaimana nantinya proses liberalisasi pendidikan dilaksanakan.

Jika di amati, RUU tersebut mengarah pada upaya liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan nasional. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas, Mansyur Ramly (Kompas, 03/10/06), menegaskan substansi RUU tersebut, antara lain, melepaskan perguruan tinggi dari intervensi pemerintah. Kelak, tidak ada lagi perbedaan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Semuanya dikelola dalam sebuah model privatisasi. Pengelolaan PTN model privatisasi merupakan bentuk liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan. Pakar pendidikan, H.A.R Tilaar, menilai RUU BHP sebagai bagian representasi neo liberalisme dalam dunia pendidikan. “Jelas agenda neo liberalisme, pemerintah terlihat ingin cuci tangan dari tanggung jawabnya pada pembiayaan pendidikan,” ujar H.A.R Tilaar (Tempo,12/4/2005). Menurut Tilaar, Pemerintah secara terselubung berupaya menghindarkan tanggung jawab penyisihan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pendidikan. Untuk melepaskan tanggung jawab tersebut, pemerintah memandang pentingnya otonomi pada perguruan tinggi. Pemikiran perlunya otonomi pada perguruan tinggi menjadi dasar pembentukan RUU BHP ini. Konsep BHMN yang sudah dijalankan oleh tujuh PTN (UI, UGM, ITB, IPB, USU, UPI dan Unair) pada perjalanannya akan senanfas dan “disempurnakan” oleh RUU BHP. Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan peraturan pemerintah tentang BHMN tidak akan berlaku lagi. Dalam status BHMN, pemerintah masih bertanggung jawab walaupun BHMN diberikan otonomi sendiri untuk mengelolanya. Namun, ketika BHMN berpindah status menjadi BHP, maka konsekuensinya adalah pemerintah melepaskan tanggung jawab pengelolaan universitas sepenuhnya terhadap pihak pengelola pendidikan dan masyarakat itu sendiri.

            Tanggung Jawab Negara

Dalam pembukaan UUD sangat terang disebutkan salah satu tujuan dari bangsa ini, yakni mencerdedaskan kehidupan bangsa. Bagaiman kehidupan ssebuah bangsa bisa cerdas jikalau dalam prakteknya untuk mengakses pendidikan saja mayoritas masyarakat belum mampu. Ditambah lagi dengan akan di sahkannya RUU BHP ini. Negara seperti kehilangan tanggung jawabnya, karena menyerahkan persoalan yang begitu penting ketangan masyarakat sendiri (pasar). Peran serta fungsi dari negara yang semakin menghilang ini di harapkan bisa dikembalikan kepada negara, Seperti tujuan semul adari negara ini.

Sebagai bentuk pelayanan yang wajib diberikan kepada rakyat, pemerintah tentu tidak selayaknya membebankan biaya penyelenggaraan pendidikan tersebut kepada rakyat. Imam Ibn Hazm dalam kitabnya, al-Ahkâm, menjelaskan bahwa seorang kepala negara (khalifah) berkewajiban untuk memenuhi sarana-sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk masyarakat. Dengan demikian, negara harus berupaya secara optimal guna terwujudnya sistem pendidikan yang memadai lagi gratis. Sudah saatnya seluruh rakyat berbicara kepada penguasa di negeri ini, menyampaikan nasihat yang benar. Bahwa pendidikan seluruh rakyat adalah tanggung jawab negara. Rasulullah saw. bersabda: Tidaklah seseorang yang diberi jabatan mengurusi rakyat muslim lalu dia mati dalam keadaan menipu mereka, melainkan Allah mengharamkan surga darinya. (H.R. Bukhari dan Muslim).

Jika ditarik benang merah dari semua kondisi ini, pendidikan Indonesia terjebak pada arus hegemoni ideologi dominan kapitalisme. Hanya orang kaya (yang punya modal) yang bisa sekolah. Orang miskin? Mereka seakan tidak bisa sekolah tinggi-tinggi. Padahal, pendidikan kapitalistis hanya akan melahirkan generasi yang kapitalistis juga.

Untuk perkara itu, pemerhati pendidikan Ivan Ilich mengatakan, semua bentuk sekolah di berbagai negara telah terjebak pada semangat berpikir yang didasarkan tuntutan-tuntutan kebutuhan formal sekolah. Implikasinya adalah melahirkan suatu corak pendidikan yang sekadar menjadi agen reproduksi sistem dan struktur sosial yang tidak adil seperti relasi gender, relasi rasisme, dan sistem relasi kekuasaan. Padahal menurut pemerhati pendidikan Paulo Freire, pendidikan haruslah berorientasi pada konsepsi dasar memanusiakan kembali manusia yang telah mengalami dehumanisasi akibat sistem dan struktur sosial yang menindas (Pedagogi of the Opresed, New York 1986:67).

Incoming search terms for the article: