Keserakahan Si Penjual Kursi

Posted: February 20th, 2009 | Author: Dimasti Dano | Filed under: Opini | Tags: , | No Comments »

Bangsa Amerika Serikat ternyata masih belum belajar dari kasus subprime mortgage yang kemudian menjadi tragedi tsunami ekonomi yang terus meluas melanda dunia.

Keserakahan dengan membuat persyaratan yang demikian mudah untuk mendapatkan kredit perumahan (mortgate), sehingga kredit sejenis KPR ini masuk dalam rating subprime. Kredit yang berkatagori resiko tinggi tersebut kemudian dikemas sedemikian menariknya untuk mendapatkan fasilitas hedging (lindung nilai). Selanjutnya, dilepas di pasar bursa. Akibatnya, begitu kredit menjadi macet, bencana menyebar kemana-mana. Amerika Serikat sendiri kemudian menuai krisis ekonomi yang demikian parah. Negara adi daya tersebut tenggelam ke dalam resesi ekonomi.

Entah apa yang sebenarnya sedang terjadi di negara Paman Sam. Entah apa pula yang ada dalam pikiran Gubernur Illinois Milorad “Rod” R. Blagojevich, kursi senat yang kosong yang ditinggalkan oleh Barack Obama kemudian “dijual”. Keserakahan telah menutup mata hati seorang Blagojevich yang sebenarnya telah memimpin Illinois sejak tahun 2003.

Hanya dalam hitungan hari, Rod Blagojevich tersungkur dari jabatannya. Impeachment yang dilakukan oleh House of Representatif -nya Illinois tanggal 8 Januari 2009 menghasilkan dukungan suara 114 – 1 untuk mencopotnya dari kursi gubernur, dilanjutkan dengan dukungan penuh oleh Senat Illinois dengan mendapat 59 suara melawan 0 pada tanggal 29 Januari 2009. Akibatnya, Rod Blagojevich terpental dari kedudukannya sebagai Gubernur Illinois. Nama dan foto Blagojevich dihapus dari website pemerintah negara bagian tesebut. Blagojevich harus menyerahkan kursi jabatan gubernur Illnois karena telah melakukan tindakan yang dikatagorikan “alleged abuses of power and alleged abusses attempt to sell gubernatorial appointment and legislative authorization and/or veto to the higgist bidder”. Lebih jauh lagi, pemerintah Federal sedang menyusun tuntutan dugaan korupsi terhadap Blagojevich.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Presiden terpilih Barrak Obama, mantan Senator Illinois. Presiden Barrack Obama sempat berkomentar tentang kasus ini setelah impeachment diberlakukan : ” Hari ini adalah akhir dari hari-hari yang menyakitkan bagi Illinois. Beberapa bulan lalu pemerintahan (di Illinonis) telah mengalami krisis kepemimpinan. Tetapi sekarang kebenaran telah terungkap”.

Di Indonesia, kasus korupsi dengan cara men-jual kursi legislatif seperti kasus di Amerika Serikat mungkin sangat jarang terjadi. Yang mungkin terjadi di Indonesia adalah menjual kursi, meja bahkan mungkin bangunan kantornya sekalian…..


Liberalisasi Tanaman Pangan, Solusi Krisis Pangan?

Posted: June 10th, 2008 | Author: Aris Solikhah | Filed under: Opini | Tags: , , | No Comments »

Menurut  pantauan Badan Pertanian dan Pangan dunia (Food  and Agriculture  Organization  /FAO), sebanyak 36 negara  (termasuk Indonesia ) terkena krisis pangan akibat  kenaikan-kenaikan harga komoditas pangan akhir –akhir ini. Kenaikan harga komoditas tak hanya menyebabkan tambahan beban sangat besar terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tetapi juga berdampak negatif terhadap Indonesia minimal pada tiga hal.

Pertama, tingginya inflasi yang dipicu kenaikan harga komoditas, baik produk primer, pangan, maupun migas. Kedua, naiknya inflasi karena ekspektasi (expected inflation) dan ini di luar kendali Bank Indonesia. Ketiga, memicu distorsi harga antarkomoditas yang bisa menimbulkan kelebihan investasi di sektor komoditas. (Kompas, 14/3). Krisis pangan ini  diperparah dengan banjir , kegagalan panen, gempa, dan tanah longsor.

Situs Financial Times mencatat terjadi kenaikan harga beras  yang menekan Asia – yang lebih 2,5 miliar populasinya bergantung pada beras. Harga beras dunia terus mengalami kenaikan hingga ke level tertinggi dalam 20 tahun terakhir menandakan inflasi pangan dunia.  Harga beras Thailand, yang menjadi indikator global, pekan lalu naik menembus level 500 dollar AS per ton,  sehingga memaksa negara-negara importir untuk mengamankan pasokan mereka. Direktur Institut Kajian Beras Internasional (IRRI) Robert Zeigler, mengatakan, para pengambil keputusan (pemerintah) harus memperhatikan situasi ini, sebab dikhawatirkan kelangkaan beras bisa menyulut kerusuhan.   Hal serupa terjadi pada komoditas kedelai, gandum, minyak goreng, bumbu-bumbu dapur dan produk pertanian lainnya.

Kenaikan harga pangan pokok dunia telah menyebabkan kenaikan 18 persen harga pangan di Cina, 13 persen di Indonesia dan Pakistan, 10 persen di Amerika Latin, Rusia, India dan lain-lain.  Badan Pusat Statistika (BPS)  Desember 2007 mengumumkan  indeks harga konsumsi rumah tangga di pedesaan naik 2,10 persen dibandingkan dengan indeks November 2007. Indeks harga konsumsi rumah tangga itu menunjukkan besarnya inflasi pedesaan. Pada saat  sama, inflasi umum yang didasarkan pada survei di 45 kota tercatat sebesar 1,10 persen. Inflasi pedesaan yang lebih tinggi dari inflasi umum menunjukkan, masyarakat di pedesaan lebih terpukul oleh kenaikan harga konsumsi.

Berdasarkan laporan  Global Information and Early Warning System FAO, Indonesia  termasuk negara-negara yang membutuhkan bantuan luar negeri untuk mengatasi krisis pangan tersebut. Bahkan, Deputi Menko Perekonomian Bayu Krisnamurthi  mengatakan cadangan pangan Indonesia  berada di titik terendah. Beberapa waktu lalu, dalam  Growing Demand on Agricultura and Rising Prices Commodity di Roma, FAO menambah kriteria negara rawan pangan (vulnerable country). Negara berkembang yang masuk kategori rawan pangan inilah yang paling telak terkena pukulan dari kenaikan harga komoditas pangan dunia. Patut disyukuri Indonesia tidak terkategori negara  rawan pangan. Namun  30 persen dari jumlah penduduknya kekurangan gizi, perlu perhatian khusus dan menjaga kemungkinan terjadinya krisis pangan.

Liberalisasi Tanaman Pangan

Untuk menghadapi krisis pangan dan kenaikan komoditas,  Departemen Pertanian saat ini sedang menyusun kerangka kebijakan untuk mendorong investasi seluas-luasnya pada sub sektor tanaman pertanian. Sub sektor yang selama ini menjadi basis usaha petani gurem.  Kebijakan tersebut mengacu  Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007  Lampiran II  yang menyebutkan komoditas tanaman pangan masuk dalam kategori bidang usaha dengan kepemilikan asing dibatasi. Budidaya padi, jagung, ubi kayu, dan jenis tanaman pangan lain dengan luas lebih dari 25 ribu hektar kepemilikan asing maksimal 95 persen. Persoalan permodalan dan lahan memang sering menjadi kendala utama pengembangan usaha pertanian Indonesia. Diharapkan dari kebijakan ini produksi terdongkrak, sehingga kebutuhan dalam negeri terpenuhi, sekaligus  ekspor komoditas  -terutama jagung, beras, kedelai (biji-bijian), minyak sawit- meningkat.

Dalam pembuatan kerangka kebijakan, pemerintah perlu memperhatikan  kejelasan penggunaan dan kepemilikan lahan. Lahan yang diperbolehkan investasi  asing  apakah berasal dari pembelian lahan-lahan produktif petani, atau konversi lahan kehutanan. Apalagi dengan terbitnya  Peraturan Pemerintah terbaru No 2  tahun 2008   tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kepentingan Pembangunan Di Luar Kegiatan Kehutanan, membuka peluang usaha komersial di lahan  konservasi kehutanan. Kejelasan ini semata-mata demi melindungi petani kecil dan mencegah desforestasi  yang lebih luas.  Pemerintah juga hendaknya mendahulukan dan memudahkan birokrasi investor dalam  negeri untuk menanamkan modalnya.

Sebab, membanjirnya  investor asing di sektor komoditas tanaman pangan, membawa konsekuesi tragis bagi petani. Tanpa subsidi pertanian dan modal ’apa adanya’ petani akan bersaing langsung dengan investor asing dan  kekuatan pasar dunia. Berdasarkan kesepakatan agreement on agriculture  World Trade Organization (WTO), ditargetkan tahun 2015 secara resmi pasar bebas diberlakukan. Segala hambatan perdagangan (trade barrier) dunia diminimalisir. Negara-negara yang tergabung dalam WTO didorong seluas-luasnya membuka akses pasar domestik dan dunia. Seluruh komoditas dan jasa vital bebas keluar  masuk negri untuk diperdagangkan.

Tingginya permintaan komoditas pasar dunia, gerakan energi alternatif (biofuel) Eropa dan United Stated (US), tawaran harga yang lebih menarik dan  keinginan mendapatkan laba sebesar-besarnya, akan mendorong investor asing akan memilih mengekspor komoditasnya. Dibandingkan mereka menjualnya di pasar domestik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.  Kebijakan liberalisasi tanaman pangan ini janganlah sampai mengulang sejarah kelam penjajahan Belanda, Inggris, Portugal dan Jepang dimasa lalu, dengan kemasan modern serta legal.

Di masa silam, Indonesia hanya menjadi transit dan penyedia bahan baku negeri lain. Menyisakan kemiskinan akut, malnutrisi, dan kelaparan rakyat Hindia Belanda.   M.C Riclefs dalam buku  A History of Modern Indonesia Since Century 1200 menulis  pada taun 1930 saja, komoditi-komoditi  ‘ekspor’ penting Indonesia  (kopi, kopra, minyak bumi, timah, karet, gula, teh, ubi kayu, dan tembakau)   mencapai jumlah sekitar 930,5 juta gulden. Lalu berapa jumlah laba negeri Belanda dan Eropa melalui Vereenigde Oost –Indische Compagnie (VOC) serta Royal Ducth Shell selama  3,5 abad ke belakang menjajah negeri ini? Tak terhitung jumlahnya. Investor asing hanya  meminjam tanah subur, memilih menanam tanaman pangan sesuai kepentingan industri dan pasar dunia saja, bukan kebutuhan dalam negeri Indonesia. Dahulu melalui program ‘tanam paksa’ petani Nusantara kalah bersaing  dan menderita kelaparan merata. Sekarang, apakah kita akan menjadi buruh di negeri sendiri dengan  Upah Minimun Regional (UMR) untuk sekedar menyambung hidup.

Sisi lain, program kerjasama antara perguruan tinggi atau lembaga penelitian dan corporate memungkinkan investor asing membeli kekayaan intelektual berupa hasil-hasil penelitian diversifikasi pangan yang  dikembangkan anak negeri dan  selama ini kurang laku. Hasil-hasil penelitian yang dikembangkan, sejatinya sebagai solusi krisis pangan malah dikomersialkan karena keterbatasan dana dan promosi.

Akhirnya, liberalisasi tanaman pangan jika tidak disikapi dengan kebijakan yang arif, menyebabkan program-program menuju ketahanan dan kemandirian pangan sebatas jargon tanpa hasil.

Incoming search terms for the article:


Indonesia Tanpa Minyak

Posted: January 10th, 2008 | Author: Zainal A. Hidayat | Filed under: Opini | Tags: , , | 1 Comment »

Cadangan minyak bumi Indonesia diketahui semakin menipis. Dengan pertambahan penduduk, pertumbuhan ekonomi, ditambah gaya hidup masyarakat yang belum lepas dari pengaruh “emas hitam” itu, cadangan tersisa di perut bumi diperkirakan tak akan cukup memenuhi kebutuhan domestik.

Bagaimana prospek Indonesia tanpa minyak? Jika dilihat secara optimistis, semestinya hal ini berpotensi menghasilkan kebaikan. Neraca minyak yang kritis bisa dijadikan modal reformasi kebijakan. Sedangkan lonjakan harga minyak sekarang, harus didorong untuk mengakselerasi langkah diversifikasi, konversi, dan konservasi energi.

Kisah Brazil yang tergantung impor minyak pada 1970-an, lalu sukses mengembangkan bioetanol dan konversi ke gas, merupakan contoh tak terbantahkan.

Begitupula, sedikit minyak seharusnya membuka peluang Indonesia lebih makmur. Banyak bukti, sumber daya alam bukanlah faktor kunci yang menentukan kinerja ekonomi. Episode pembangunan di negara-negara Asia Timur secara tegas menunjukkan hal itu.

Kenyataan Kini
Sayangnya, realitas justru menerbitkan pesimisme. Sodokan harga minyak, disikapi dengan kalem oleh pengambil kebijakan energi dan ekonomi. Sebabnya, bukan karena pengembangan energi alternatif atau konversi minyak tanah ke elpiji berhasil.

Tetapi, hal itu disebabkan paradigma Indonesia dalam mengeksploitasi alam sudah bergeser ke gas dan batu bara. Produksi gas, (Kompas, 27/10) kini sudah setara 1,5 juta barrel minyak, dan batu bara 2,5 juta barrel ekuivalen.

Tahun ini, Indonesia merayakan prestasi ekspor yang menembus 100 miliar dollar AS. Namun, rekor ini bukan ditunjang oleh peningkatan sektor ekonomi “kreatif” yang signifikan. Sekali lagi, kemajuan justru didongkrak harga komoditas alam yang melonjak di pasar internasional.

Di sinilah letak masalahnya. Ketergantungan negara pada hasil minyak, lalu digantikan gas dan batubara, berpotensi melanggengkan banyak distorsi. Uang yang gampang didapat, mengurangi insentif berinovasi dan bekerja. Dalam ungkapan sejarawan ekonomi David Landes: Easy money is bad for you. It represents short-run gain that will be paid for in immediate distortions and later regrets.

Pelajaran Berharga
Krisis minyak adalah problem lama dengan tantangan baru. Faktor sejarah dan lanskap ekonomi-politik membuat respon setiap negara berbeda. Di banyak negara, kepanikan tak begitu menonjol sebab sejak 1970-an konsumen sudah terbiasa dengan realitas minyak yang kian mahal. Di negara kita, selama tiga dekade realitas itu terdistorsi oleh subsidi.

Pemerintah pernah beradaptasi dengan harga minyak murah. Di puncak boom minyak tahun 1981, hasil migas merupakan tiga-perempat ekspor dan dua pertiga dari penerimaan negara. Setelah harga minyak turun dan penyesuaian berhasil, satu dekade kemudian andil migas turun kurang lebih setengahnya (Hill, 2002). Kini pemerintah menghadapi realitas baru, harga minyak tinggi di tengah produksi yang menurun.

Ibarat cerita sengsara membawa nikmat, hal sebaliknya terjadi pada Brazil. Tahun lalu, negara ini mendeklarasikan kemerdekaan energi (energy independence). Produksi minyaknya meningkat tajam hingga bisa mengurangi ketergantungan impor gas dari Bolivia. Sedangkan produksi dan konsumsi bioetanol berhasil direvitalisasi setelah tenggelam dihajar era minyak murah.

Pascaminyak
Entah berapa lama lagi Indonesia tanpa minyak akan jadi kenyataan. Yang jelas, ekspor dan impor kini sudah dalam jumlah ekuivalen. Karena itu, titik tanpa minyak akan ditentukan sejauh mana pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan diversifikasi ke sumber energi lain dilakukan. Harga yang tinggi seperti sekarang, juga akan mempercepat deplesi minyak.

Kita masih menghadapi masalah pelik dalam hal penghematan energi. Penggunaan energi kita sangatlah boros dibanding negara-negara di kawasan (ADB, Key Indicators 2003). Karena itu, skenario optimistis bahwa ketiadaan minyak akan memaksakan paradigma baru pada masyarakat, bisa saja meleset. Sebabnya, karena minimnya insentif atau karena tidak adanya konsistensi kebijakan.

Jadi, bagaimana prospek Indonesia pascaminyak? Harapan terakhir tergantung pada visi dan kepemimpinan politik. Masalahnya, saat ini, menemukan hal itu bisa lebih sulit mengingat pasar perpolitikan Indonesia yang didominasi figur lama.

Catatan: Opini ini “nyaris” dimuat Kompas awal November 2007. Sayang, karena oleh penulis sudah dimasukkan di blog, tulisan ini tidak jadi ditayangkan. Pelajarannya, jangan sekali-sekali memasukkan tulisan yang dikirim ke media di blog, apalagi mengirimkan naskah yang sama ke koran yang berbeda. :)

Incoming search terms for the article: