Posted: June 9th, 2009 | Author: Harry B. Santoso | Filed under: Harry B. Santoso | Tags: Esfindo | No Comments »
Budaya membaca bangsa kita khususnya generasi muda belum terlalu menggembirakan. Apalagi ketika kita bandingkan dengan budaya membaca bangsa lain. Setidaknya ini adalah data dari UNESCO tahun 2005 dalam melihat apresiasi para pembelajar dalam membaca. Hasilnya, walaupun level kegemaran membaca ini bukan salah satu faktornya, tingkat Human Development Index Indonesia masih bertengger di angka 100-an. Data yang dikeluarkan United Nations Development Programme (UNDP) mengenai Human Development Report tahun 2007/2008 menyatakan bahwa Indonesia memiliki HDI dengan urutan ke-107. Angka ini jauh dibawah negara tetangga seperti Malaysia, Brunei dan Singapura yang sudah termasuk dalam kategori High Human Development. Angka HDI ini sangat relevan untuk melihat sejauh mana tingkat melek huruf dan pendidikan.Rendahnya tingkat melek huruf, memang berkorelasi dengan tingkat partisipasi pendidikan Indonesia juga masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga. Data terbaru menunjukkan bahwa tingkat partisipasi pendidikan tinggi kita masih di bawah 20 persen. Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding Malaysia dan Thailand yang mencapai 45 hingga 50 persen, Singapura dan Jepang mencapai 55 persen, sedangkan Korea mencapai 90 persen (Tempo Interaktif, 2009). Kenyataan ini tidak hanya terbatas pada perguruan tinggi, namun juga pendidikan menengah. Di antara beberapa faktor penyebab rendahnya angka partisipasi adalah infratruktur yang tidak sebanding dengan jumlah calon peserta didik.
Bertolak dari hal tersebut, kini kita mendapatkan fakta yang boleh dibilang tidak berkorelasi positif dengan kondisi di atas, dimana demam TIK sudah mewabah tidak hanya di kalangan pendidik, namun juga masyarakat awam. Pemanfaatan TIK yang semakin luas ini tentu saja memerlukan perhatian dari semua pihak agar fokus pemanfaatan itu tidak hanya disekitar “fun, fashion, and entertainment”. Berfokus pada ketiga hal ini tentu terkesan “meninabobokan”. Diperlukan sisi lain untuk disentuh, dalam hal ini pendidikan. Sudah terdapat banyak sekali penelitian yang menyebutkan bahwa TIK dapat menjadi pendukung (enabler) bagi berlangsungnya proses belajar mengajar. TIK memiliki peranan strategis disini untuk memperluas akses ke sumber-sumber informasi pendidikan.
Tantangan Sekolah: Kendala Infrastruktur & SDM
Adalah menjadi rahasia umum bahwa akselerasi pemafaatan TIK di sekolah masih perlu dipercepat. Keinginan ini tentu bukan tanpa alasan. Rata-rata infrastruktur dan SDM di sekolah memang masih minim untuk menangani akselerasi ini. Tidak semua sekolah memiliki laboratorium komputer yang memadai. Selain itu SDM sekolah yang diberi wewenang mengelola TIK terkadang tidak cukup, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi. Tidak dipungkiri memang ada pihak manajemen sekolah yang patut diacungi jempol karena keinginan dan kepedulian kuatnya, berani ”mengimpor” SDM dari institusi lain untuk menangani TIK di lingkungannya. Kondisi ini tentu perlu menjadi perhatian dan pekerjaan rumah bagi instansi terkait
Inisiatif pemanfataan TIK dalam pendidikan sebenarnya sudah berjalan cukup lama dan tidak hanya datang dari Pemerintah, tetapi juga dari masyarakat dan institusi swasta. Global Distance Learning Network (GDLN) Indonesia yang memiliki subcenter di Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Udayana, dan Universitas Riau sangat berpotensi untuk mendukung program distance learning. Belum lagi, Departemen Pendidikan Nasional melalui Pustekkom telah menyediakan infrastruktur jaringan yang menghubungkan antar-institusi di Indonesia melalui Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas).
Jardiknas yang terbagi menjadi empat zona (zona perguruan tinggi –Inherent, zona sekolah, zona dinas, dan zona individu) sanggup merangkul institusi pendidikan hingga ke level kabupaten. Fasilitas Jardiknas sudah menjamin konektivitas antar-institusi bisa dilakukan. Kini sudah banyak perguruan tinggi negeri dan swasta sudah terhubung ke Inherent. Pada tahap awal saja, yaitu tahun 2006 telah terbangun interkoneksi 32 localnode yang berada di perguruan-perguruan tinggi di ibu-ibu kota propinsi di Indonesia dengan bandwith bervariasi mulai 1, 2, 8, hingga 155 Mbps! Data terakhir menunjukkan sudah terdapat 462 nodes untuk Intranet Diknas Kota/Kabupaten, 300 nodes untuk Zona Perguruan Tinggi, dan 93 nodes untuk ICT Center (PGSD) (www.jardiknas.diknas.go.id). Selain itu, Detiknas juga telah memasukkan e-Pendidikan sebagai salah satu Flagship Program TI nasional.
Perkembangan pemanfaatan Internet sebagai media akses informasi merupakan modal dasar yang menggembirakan. Jumlah pemakai internet untuk di Indonesia terus meningkat. Menurut data dari APJII, pada tahun 2007 pemakai internet di Indonesia mencapai 25 juta orang, meningkat 25% dibanding tahun sebelumnya. Jumlah warnet juga semakin banyak. Menurut AWARI, pada awal tahun 2008 jumlah warnet di seluruh Indonesia sekitar 10.000, dan diperkirakan mencapai 12.000 di akhir tahun. Biaya warnet juga terus turun dari tahun ke tahun semakin memperluas peluang masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah untuk menggunakan internet.
Hanya saja ”berlimpahnya” akses ke Internet tidak secara otomatis membantu sekolah dalam mendayagunakan TIK dalam pembelajaran. Masih perlu sentuhan dan pembimbingan dari pihak lain, baik individu maupun institusi. Dalam konteks inilah universitas dapat mengambil peran untuk meningkatkan akselerasi pemanfaatan TIK dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Dilihat dari sisi ”topografi”, keberadaan sekolah ternyata tidak terlalu jauh dengan keberadaan institusi perguruan tinggi baik yang negeri maupun swasta. Kalau kita telusuri lebih lanjut, ternyata institusi perguruan tinggi yang memiliki program studi berbasis TI tidak sedikit. Diantara institusi tersebut, sudah ratusan jumlahnya yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM). Institusi pendidikan TIK mampu menjadi lokomotif dalam meningkatkan akselerasi pemanfaatan TIK di sekolah.
Menyemai Program Kemitraan
Pada tanggal 6 April 2009 yang lalu, Tim Esfindo (E-School for Indonesia) Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia telah merilis sebuah mekanisme kerjasama kepada sekolah untuk mendayagunakan sistem pembelajaran online gratis. Fasilitas yang ada pada sistem ini meliputi fasilitas untuk komunikasi dua arah baik yang sinkronus maupun asinkronous, fasilitas manajemen pengguna, manajemen bahan ajar dan evaluasi. Dengan memanfaatkan sistem ini, pengguna mampu belajar dalam lingkungan belajar yang tidak jauh berbeda dengan suasana sebagaimana pembelajaran konvensional. Portal yang digunakan juga bukan sesuatu yang baru, diimplementasikan berbasis sistem open source, Moodle. Modifikasi dilakukan sesuai dengan kebutuhan sesuai dengan jenjang pendidikan. Tingkat sekolah menengah (K-12) memerlukan perhatian yang berbeda karena nature dari konten pendidikan dan karakteristik pelajar berbeda dengan universitas. Selain itu kemampuan TI baik pelajar dan guru masih bervariasi.
Hanya saja yang seharusnya lebih menjadi concern kita saat ini bukan pada jenis sistem apa yang dipakai, namun inisiatif apa yang sudah dilakukan berbagai pihak dalam pemanfaatan TIK ini. Inisiatif institusi yang mampu untuk memberikan layanan dan bimbingan terhadap institusi lain masih perlu ditumbungkembangkan. Universitas juga memiliki banyak ahli tidak hanya di bidang science, namun juga humaniora. Ini adalah modal penting untuk mengemas konten pendidikan yang berkualitas. Jalinan kerjasama juga dapat dilakukan antar konsorsium dosen dan guru (MGMP).
Sistem pembelajaran online dapat digunakan untuk membantu proses transformasi paradigma pembelajaran dari teacher-centered menuju student-centered. Bukan lagi pengajar yang aktif “menyuapi” pembelajar dengan materi atau meminta siswa bertanya mengenai sesuatu yang belum dipahami, tetapi disini siswa difasilitasi untuk belajar secara kritis dan aktif. Sistem ini dapat juga dikemas untuk melangsungkan proses belajar mengajar dengan pendekatan kolaboratif (collaborative learning) maupun pemecahan masalah (problem-based learning).
Akhirnya, upaya ini pada dasarnya hanya satu upaya dari sekian banyak upaya yang bisa dilakukan pihak universitas dalam membantu sekolah mendayagunakan TIK untuk meningkatkan akses para siswa terhadap konten dan aktivitas pembelajaran. Tentu saja ini juga bukan bentuk dukungan pertama kali dari pihak universitas kepada sekolah. Paling tidak inilah satu bentuk model yang bisa dilakukan untuk meningkatkan akselerasi TIK di bidang pendidikan kita.
Informasi lebih lanjut:
Situs Esfindo: http://esfindo.cs.ui.ac.id
Webpage: http://esfindo.wordpress.com
Email: esfindo@cs.ui.ac.id
Posted: February 1st, 2009 | Author: Ardhi Ridwansyah | Filed under: Ardhi Ridwansyah, Kolom | Tags: pemilu 2009, politik | 3 Comments »
Apa arti embel-embel “dua titik nol” di atas? Setahuku, ”2.0” pertama kali dipopulerkan oleh Tim O’Reilly sebagai ajektif dari kata ”web”. Jika di awal kemunculannya internet menandai revolusi dunia informasi, maka sekarang keberadaan internet menandai sebuah cara baru bagi manusia untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik. Jika web 1.0 adalah ”information age”, maka web 2.0 adalah ”participation age”. Jika di era web 1.0 informasi mengalir secara vertikal dari para pengelola web ke penikmat dunia maya, maka di era web 2.0 aliran informasi tersebut telah menjadi horizontal. Blog, Wikipedia, serta Facebook adalah beberapa prasasti yang menandai lahirnya era ini.
Kedahsyatan horizontalisasi ini ternyata tidak hanya berhenti di dunia maya. Daniel Lyons dan Daniel Stone dalam sebuah artikelnya di Newsweek menyebut Obama sebagai Presiden 2.0 karena kesuksesannya menggalang pendukungnya untuk menjadi sukarelawan kampanye, baik secara on line atau pun off line. Bandingkan dengan McCain yang masih bertumpu pada gaya-gaya kampanye vertikal satu arah.
Tahun 2006 Majalah Time membuat sebuah gebrakan yang cukup mengejutkan ketika menetapkan Person of The Year-nya: YOU! Ya, YOU! Anda! Horizontalisasi via teknologi web 2.0 telah menjadikan Anda memiliki akses lebih besar untuk berpartisipasi dalam perubahan wajah dunia.
Welcome to Politic 2.0 !
Lalu seperti apakah era politik 2.0 itu? Ada banyak isu yang bisa diangkat terkait subyek ini, namun saya cenderung tertarik untuk menyorot satu fenomena: kerepotan partai politik dalam menghadapi informasi-informasi yang horizontal (baca: menyamping).
Dalam organisasi apapun, umumnya informasi-informasi kritis yang bersifat menyamping dianggap sebagai sesuatu yang menyimpang. Ini sangat wajar. Setahuku, perusahaan sekaliber General Electric sekalipun sampai memiliki kebijakan khusus mengenai mekanisme pengaduan atas pelanggaran business ethic-nya. Seorang karyawan tidak dibenarkan untuk menyebarkan kritik secara horizontal; bergosip ria dengan rekan sejawat mengenai “borok” perusahaan ataupun bos di kantor. Bisa dibayangkan apa jadinya jika rumor-rumor yang dapat merongrong kewibawaan manajemen perusahaan dibiarkan berkembang tanpa penanganan.
Di era web 2.0 seperti sekarang ini, ancaman yang lebih merepotkan perusahaan justru datang dari luar, tepatnya dari karyawan perusahaan yang telah keluar. Karena secara structural mereka tak lagi terikat dengan aturan perusahaan, maka kritik-kritik menyamping pun menjadi sulit dikendalikan. Yang lebih merepotkan, kritikan semacam ini seringkali lebih pedas dan ”berisi” karena dilontarkan oleh pihak yang tahu ”dalamnya” perusahaan.
Parpol dan Oposan Maya
Fenomena yang kurang lebih sama juga berlaku di dunia politik. Partai-partai mungkin sudah terbiasa jika ada kadernya yang ”desersi”. Namun jika ada satu saja di antaranya yang kemudian menasbihkan dirinya sebagai ”oposan sejati”, aktif berkoar-koar lewat canggihnya piranti teknologi, maka ceritanya akan berbeda.
”Bukankah di Indonesia orang yang melek internet baru beberapa gelintir saja?”
Hmm…jumlah pengguna internet di Indonesia sebenarnya bisa dikatakan cukup tinggi. Hingga akhir 2007 saja tercatat angka 25 juta dengan pertumbuhan per tahun sekitar 20%.
Jika angka tersebut masih terkategorikan ”segelintir”, maka bagaimana jika ditambahkan asumsi berikut ini. Dari segelintir orang tadi, sebagian besar adalah kader-kader inti partai Anda. Secara kuantitatif barangkali mereka tidak signifikan, tetapi secara kualitatif merekalah yang sebenarnya paling berkontribusi bagi jatuh-bangun pasang-surutnya partai. Merekalah orang-orang yang rela bekerja tanpa mengharapkan imbalan materi dan kedudukan. Singkat kata, merekalah kader partai dalam artian yang sebenarnya.
Jika segmen ini menjadi target horizontalisasi informasi yang dianggap menyimpang oleh partai, maka efeknya tak akan sesederhana kena influenza.
Partai politik di negeri ini umumnya tak begitu ambil pusing dengan serangan-serangan opini dari para blogger yang anti kepadanya. Namun tetap saja ada perkecualiannya. Jika seorang desersir berhasil menggalang amunisi di dunia maya untuk melancarkan kritik-kritik tajam kepada partai, maka mau tak mau partai yang gerah akan mulai mengambil langkah.
Dahulu, partai bisa menerapkan strategi marketing secara vertikal melalui teknik yang disebut ”positioning”. Mengklaim diri sebagai partai paling ini dan itu. Namun kini, di era marketing web 2.0 (Pakar marketing Hermawan Kartajaya menyebutnya dengan istilah ”New Wave Marketing”), praktik positioning mengalami pergeseran. ”Clarifying”, demikian Pak Hermawan Kartajaya mengistilahkan bentuk transformasi dari positioning.
Ya, di era politik 2.0 Anda perlu melakukan klarifikasi. Berdialog dengan pihak-pihak yang antipati, mencoba beradu argumentasi.
Menghadapi kritik dari mantan kader partai akan lebih mudah jika partai Anda ”lurus-lurus” saja. Namun jika penyimpangan platform serta ideologi partai bertebaran di mana-mana, maka klarifikasi akan menjadi suatu tugas yang sangat berat. Kritikus partai Anda di dunia maya akan memiliki segudang amunisi untuk ditembakkan. Para kader inti yang masih bertahan pun akan terancam.
Jika partai Anda menghadapi posisi semacam itu, menerima segenap kritik sebagai perbaikan internal adalah langkah awal yang bijaksana. Putarlah haluan jika memang diperlukan. Dan semoga para penebar kritik akan berbalik menjadi advocate partai Anda.
Jika tetap bersikukuh, barangkali partai Anda perlu meniru resep pemerintah China ketika mencoba meredam akses berita seputar Tibet oleh warga negaranya. Diciptakanlah avatar berbentuk polisi yang muncul secara acak di layar-layar monitor warga, sehingga secara psikologis tercipta kesan seolah-olah pemerintah senantiasa pasang mata di dunia maya. Adam B. Kushner menyebutnya Repression 2.0
Posted: December 10th, 2008 | Author: Yoki Kuncoro | Filed under: Kolom, Yoki Kuncoro | Tags: marketing, operator telekomunikasi | No Comments »
Dampak negatif dari adanya perang tarif adalah memburuknya pendapatan operator telekomunikasi dan menurunnya kualitas layanan (sinyal) komunikasi yag dialami masyarakat selaku konsumen. Padahal, kedua hal itu merupakan parameter penting dalam mengukur kinerja sebuah perusahaan. Untuk itu, agar dapat memenangkan persaingan, sebuah operator telekomunikasi harus cepat-cepat keluar dari perang tarif dan menemukan cara yang lebih ampuh dari sekedar menurunkan tarif.
Menurut penulis, cara yang paling tepat adalah dengan menerapkan blue ocean strategy atau strategi “samudera” biru. Strategi ini fokus untuk menciptakan ceruk pasar baru melalui inovasi dan penciptaan produk yang luar biasa. Yaitu produk yang tidak hanya memiliki nilai tambah baru, tetapi juga dapat menjadi standard setter, price maker, dan value innovator di kategori industrinya.
Salah satu implementasi dari blue ocean strategy adalah dengan menciptakan sebuah inovasi layanan nilai tambah (value added service) yang mampu mendobrak pikiran dan merubah perilaku dalam berkomunikasi sehingga menjadi lebih efektif, positif, dan sangat efisien. Karena memang, di era yang serba canggih dan maju, masyarakat selalu menuntut berbagai kemudahan kepada perusahaan penyedia jasa seperti operator telekomunikasi.
Untuk itu, penulis mengusulkan AKU, sebuah sim card canggih multifungsi yang berorientasi masa depan. Artinya, sim card ini mampu memberikan value added service (VAS) yang banyak dan siginifikan dalam mempermudah segala aktivitas kehidupan manusia.
Sebenarnya, ide AKU ini berawal dari terlalu banyaknya kartu atau identitas diri yang harus selalu dibawa dalam dompet penulis. Mulai dari kartu tanda penduduk (KTP), kartu ATM, kartu JAMSOSTEK, kartu kredit, sura izin mengemudi (SIM), kartu asuransi, kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan sebagainya. Nah, jika ada sebuah sim card yang dapat membantu atau mewakili semua fungsi dari kartu pribadi tersebut, maka berbagai kemudahaan dan kesederhanaan akan terjadi.
Untuk langkah awal, peluncuran Sim Card AKU ini dapat memberikan beberapa layanan utama yang dapat mewakili fungsi dari KTP (misal daerah Jakarta terlebih dahulu), SIM, NPWP, dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Keempat fungsi tersebut dapat lebih mudah untuk direalisasikan mengingat masyarakat yang memilikinya sudah berkategori dewasa dan memiliki handphone berikut sim card-nya. Dan juga, keempat fungsi tersebut dapat lebih cepat dirasakan manfaatnya.
Keuntungan
Setidaknya, ada tiga keuntungan besar yang dapat dirasakan dengan menerapkan AKU. Pertama, karena sejak awal sim card telah bersifat elektronik dan memiliki data base yang terintegrasi, maka langkah untuk menjadikannya sebagai single identity number tidak membutuhkan effort besar dari awal. Apalagi, sim card (bersama handphone) telah teruji dapat digunakan untuk keperluan perbankan yang menuntut tingkat keamanan yang tinggi. Sehingga, tinggal melakukan pengembangan saja.
Kedua, banyaknya kemudahaan yang dapat dihasilkan dari efektivitas dan efisiensi penggunaan sim card sebagai single identity number. Kemudahaan ini tidak hanya dirasakan masyarakat sebagai pengguna, tetapi juga pemerintah dengan berbagai unsur di bawahnya. Seperti misalnya kepolisian ketika ingin mengecek pengurusan SIM dan status kendaraan bermotor. Atau, bagi departemen keuangan (pajak) ketika mengecek nomor pokok wajib pajak dan statusnya. Bahkan bagi para mahasiswa ketika ingin melakukan daftar ulang di kampus.
Ketiga, kesederhanaan. Dengan adanya satu nomor handphone (AKU), maka akan banyak terjadi kesederhaaan dalam berbagai hal. Semua yang sifatnya kompleks menjadi lebih simple. Karena memang hanya satu nomor yang dapat mewakili seseorang. Alhasil, semuanya akan menjadi lebih mudah dan berbagai kejahatan penipuan melalui handphone pun akan tereduksi.
Tantangan
Namun tetap ada beberapa hal yang perlu diwaspadai sebagai tantangan. Pertama, faktor keamanan jika sim card AKU bersama handphone-nya hilang. Solusinya, tentu setiap orang dapat melaporkan ke galeri operator (misal XL) yang terdekat dengan mudah. Dan setiap kali penggunaan handphone dengan sim card AKU, selalu dilindungi oleh password yang hanya diketahui oleh pemiliknya. Sehingga, menjadi sangat aman seperti halnya dalam penggunaan kartu ATM ketika ingin bertransaksi.
Tantang kedua adalah teknologi handphone yang mendukung. Namun hal ini jangan terlalu dirisaukan. Karena saat ini, ketika teknologi pembuatan handphone semakin canggih dan tidak lagi mahal, maka setiap handphone dapat dibuat dengan mendukung berbagai layanan nilai tambah ini.
Tantangan ketiga, cakupan layanan (VAS) yang dimiliki AKU perlu diperbanyak lagi. Sehingga, dengan adanya AKU, mayarakat akan menjadi lebih dimudahkan dalam setiap aktivitas kehidupannya.
Tindak Lanjut
Ketika berbagai manfaat telah diketahui dan tantangannya telah diukur, tinggal bagaimana bersama-sama menindaklanjutinya. Karena memang, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Seperti misalnya dengan pemerintah daerah, pihak universitas, kepolisian, dan departemen keuangan (pajak). Kerjasama ini tentu dilakukan berdasarkan dengan tujuan yang akan dicapai.
Dan terakhir, ketika sebuah operator telekomunikasi dapat memulai strategi ini lebih awal (pionir) dibandingkan pesaingnya, bukan tidak mungkin akan menjadi yang terdepan dalam hal inovasi dan penguasaan di pangsa pasar baru. Operator telekomunikasi ini pun jelas akan menjadi pemenang dengan berbagai kelebihannya yang tidak dimiliki semua pesaingnya.***
Posted: December 2nd, 2008 | Author: Yoki Kuncoro | Filed under: Kolom, Yoki Kuncoro | Tags: perang tarif, seluler | No Comments »
Saat ini, perang tarif yang terjadi antaroperator telekomunikasi masih saja terjadi. Dan entah kapan akan berhenti. Padahal, perang tarif ini telah berlangsung cukup lama dan “keras”. Untuk itu, penulis tertarik untuk menganalisis fenomena ini dan menemukan jalan keluarnya.
Sederhananya, adanya perang tarif disebabkan karena dua hal. Yaitu, para operator telekomunikasi ingin menjaga konsumennya tetap menjadi pelanggannya dan juga untuk mengakuisisi konsumen yang telah menjadi pelanggan pesaingnya. Dan kemudian, strategi yang dipilih untuk memenangkan kompetisi adalah sama-sama low-cost strategy.
Namun yang menjadi pertanyaan kemudian adalah, pertama, apa dampak dari terjadinya perang tarif? Kedua, kapan perang tarif ini akan berhenti? Ketiga, pada saat bagaimana akan terjadi “titik keseimbangan” dalam perang tarif ini? Dan keempat, strategi apa yang harus dilakukan agar sebuah operator telekomunikasi dapat menjadi pemenang.
Mari kita mulai dengan pertanyaan pertama, yaitu dampak dari perang tarif, baik itu bagi operator telekomunikasi maupun masyarakat sebagai konsumen.
Bagi masyarakat, hal pertama yang dialami ketika terjadi penurunan tarif, adalah berkenaan dengan biaya komunikasi. Biaya komunikasi yang selama ini dirasakan cukup tinggi dengen serta merta menjadi lebih rendah. Hal ini jelas memberikan keuntungan yang siginifikan. Yaitu meningkatkan kinerja dalam bekerja, wirausaha, dan berbagai aktivitas lainnya. Dan akhirnya, total keuntungan yang diterima masyarakat akan menjadi lebih tinggi.
Namun jangan lupa, ketika peningkatan penggunaan telepon semakin tinggi, otomatis traffic yang terjadi semakin padat dan memberikan dampak kurang baik pada kualitas sinyal maupun pada saat memulai komunikasi.
Sedangkan bagi operator telekomunikasi, apa dampak terbesarnya? Bagi semua operator telekomunikasi, jelas mereka akan mengalami penurunan keuntungan. Hal ini sangat wajar. Apalagi ketika pemain di industri ini semakin banyak, maka tingkat kompetisi memperebutkan market share semakin tinggi. Dan ketika low-cost strategy yang dipilih, penurunan keuntungan menjadi konsekuensinya.
Menjawab pertanyaan kedua, perang tarif akan berhenti ketika tiap-tiap operator telekomunikasi sudah tidak mampu lagi menemukan elemen-elemen biaya yang bisa dikurangi. Sehingga, tiap operator akan berhenti pada titik dimana harga terendahlah yang ditawarkan. Karena memang, menurut Michael Porter, agar dapat menjalankan low-cost strategy perusahaan perlu melakukan banyak efisiensi biaya melalui pengurangan berbagai aktivitas tertentu dan menghilangkan elemen biaya yang tidak perlu.
Tetapi harus diingat, dampak negatif dari penurunan tarif ini dalah memburuknya pendapatan operator telekomunikasi dan menurunnya kualitas layanan (sinyal) komunikasi yag dialami masyarakat selaku konsumen. Padahal, kedua hal itu merupakan parameter dalam mengukur kinerja sebuah perusahaan. Untuk itu, langkah pertama agar dapat memenangkan kompetisi, sebuah operator telekomunikasi harus cepat-cepat keluar dari perang tarif.
Ketiga, titik keseimbangan tidak terjadi ketika semua operator berhenti melakukan penurunan tarif. Tetapi, ketika semua perusahaan telah melakukan sebuah best-cost provider strategy. Porter menjelaskan bahwa, best-cost provider strategy bertujuan untuk memberikan keuntungan terbaik dari sebuah produk atau jasa berdasarkan harga yang rendah dan diferensiasi yang menghasilkan nilai tambah terbaik yang dapat dihasilkan perusahaan.
Untuk itu, langkah kedua untuk memenangkan kompetisi, sebuah operator telekomunikasi harus serius memikirkan diferensiasi yang kuat berdasarkan keunggulan yang dimilikinya. Sehingga, tidak terjebak lagi dalam perang tarif yang hanya akan merugikan operator telekomunikasi itu sendiri.
Keempat, setelah sebuah operator telekomunikasi telah berhasil mencapai titik keseimbanganya, maka harus mulai berani “berjalan” mendahului kurva. Artinya, ketika para pesaing masih sibuk dengan low-cost strategy atau best-cost provider strategy, sebuah operator telekomunikasi harus telah menggunakan strategi berikutnya.
Caranya, adalah dengan menjalankan langkah ketiga dalam memenangkan kompetisi, yaitu blue ocean strategy atau strategi “samudra” biru. Strategi ini fokus untuk menciptakan ceruk pasar baru melalui inovasi dan penciptaan produk yang luar biasa. Yaitu produk yang tidak hanya memiliki nilai tambah baru, tetapi juga dapat menjadi standard setter, price maker, dan value inovator di kategori industrinya.
Salah satu contohnya adalah dengan menciptakan sebuah inovasi layanan nilai tambah (value added service) yang mampu mendobrak pikiran dan merubah perilaku dalam berkomunikasi sehingga menjadi lebih efektif positif, dan sangat efisien.
Nah, ketika sebuah operator telekomunikasi telah berhasil menciptakan inovasi ini, maka dapat dikatakan telah telah berhasil “berjalan” mendahului kurva yang sulit dikejar oleh para pesaing. Alhasil, operator telekomunikasi ini akan lebih mudah untuk menjadi pemenang dalam kompetisi di industri yang dikenal sangat ketat dan keras ini.***
Incoming search terms for the article:
Posted: November 14th, 2008 | Author: Bimo Ario Tejo | Filed under: Bimo Ario Tejo, Kolom | Tags: pemerintahan, SBY, yudhoyono | 5 Comments »
Tugas sebuah pemerintahan sebenarnya hanya satu: to get things done. Membereskan masalah.
Dalam membereskan masalah, pemerintah tentu bisa mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Tetapi pada akhirnya pemerintah harus punya pendirian sendiri dalam membereskan masalah tersebut.
Pemerintahan yang lemah dan tak efektif biasanya akan berlama-lama mendengar masukan dari sana-sini, termasuk dari orang-orang yang tak berkompeten. Akhirnya masalah tidak beres karena sibuk mendengarkan tetapi lupa bertindak.
Hanya pemerintahan yang kuat yang bisa membereskan masalah. Dan rakyat memilih pemerintahnya untuk membereskan masalah. Rakyat ingin pemerintahan yang kuat.
Pemerintah yang kuat tidak sama dengan diktator. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu mengambil keputusan dengan cepat dan berdiri kukuh (stand firm) mempertahankan keputusannya itu.
Di tahun 1957, Presiden Eisenhower mengerahkan pasukan Divisi 101st Airborne yang termasyhur untuk mengawal para pelajar kulit hitam yang menjadi korban diskriminasi rasial. Tentangan dari warga kulit putih sangat kuat. Tapi Presiden Eisenhower bersikap stand firm dengan keputusannya walaupun beresiko dibenci oleh warga kulit putih Amerika.
Tentu saja sikap Presiden Eisenhower yang keras itu tidak bisa disamakan dengan diktator.
Presiden Republik Indonesia saat ini mempunyai latar belakang militer. Seorang pensiunan jenderal. Sama seperti Eisenhower. Tetapi kemampuannya untuk bersikap stand firm sangat memprihatinkan.
Apakah terbayang oleh kita Presiden Yudhoyono berani mengerahkan Kopassus dan Kostrad untuk memberangus kelompok simpatisan Amrozi cs yang semakin berani muncul ke permukaan?
Apakah terbayang oleh kita Presiden Yudhoyono berani mengeluarkan perintah hukuman mati kepada koruptor?
Apakah terbayang oleh kita Presiden Yudhoyono berani memerintahkan tentara di semua Kodam untuk mengejar para penimbun beras dan kebutuhan pokok rakyat?
Apakah terbayang oleh kita Presiden Yudhoyono berani memerintahkan para retail besar seperti Giant dan Carrefour untuk menurunkan harga barang?
Pangkat jenderal bukan jaminan keberanian. Apalagi jenderal yang memang tak pernah berperang.
Untuk membereskan masalah, to get things done, keberanian dan sikap stand firm adalah syarat utama. Saya kira rakyat ingin pemerintahan yang bisa membereskan masalah, bukan asyik mendengar kiri-kanan tetapi lamban bertindak.
Incoming search terms for the article:
Posted: October 9th, 2008 | Author: Bimo Ario Tejo | Filed under: Bimo Ario Tejo, Kolom | Tags: indonesia, politik, sistem dua partai | 1 Comment »
Dalam blog pribadi saya lebih banyak bercerita tentang drama politik yang terjadi di Malaysia dan Amerika Serikat.
Bagi saya, politik di Indonesia kelewat carut-marut, terlalu banyak aktor dan pemainnya sehingga sulit untuk dipahami, alih-alih untuk dituangkan dalam bentuk tulisan.
Di Amerika misalnya, pemain politiknya jelas: kalau tidak Partai Republik, ya Partai Demokrat. Yang satu mayoritas, yang satunya lagi minoritas. Yang satu memerintah, yang satunya lagi oposisi. Jelas dan clear.
Di Malaysia juga hampir sama. Kalau tidak Barisan Nasional, ya Pakatan Rakyat. Satunya memegang tampuk pemerintahan, yang satunya berperan sebagai oposisi. Aktor-aktornya jelas dan masing-masing memainkan peran sesuai dengan plotnya.
Di Indonesia berbeda. Yang hari ini mendukung pemerintah, besok bisa saja tiba-tiba berbalik hendak menggoyang pemerintahan. Tidak jelas siapa partai memerintah dan siapa oposisi.
Akibatnya, siapapun yang menjadi presiden di Indonesia harus selalu waspada dengan kawan, bukan saja dengan lawan. Karena siapa tahu kawan bisa berbalik menusuk dari belakang.
Skenario politik Indonesia saat ini tidak akan membawa kestabilan dan ketenangan. Presiden tidak bisa berkonsentrasi memikirkan perbaikan nasib rakyat karena sibuk menjaga “punggung sendiri” dari kemungkinan ditusuk dari belakang.
Partai-partai bisa seenaknya bertukar kulit dari governing party menjadi partai oposisi mengikut kemauan dan kepentingan masing-masing. Sikap konsisten menjadi langka dan perilaku bunglon menjadi wabah.
Negara disibukkan dengan drama politik berterusan. Pembangunan berjalan tanpa arah yang jelas. Akibatnya rakyat menjadi korban.
Untuk kebaikan rakyat, sistem dua partai (partai memerintah dan partai oposisi) adalah lebih baik dibanding sistem multipartai yang dianut Indonesia saat ini. Partai memerintah secara konsisten mendukung pemerintahan yang sedang berjalan, sedangkan fungsi koreksi dan kontrol dijalankan oleh partai oposisi.
Beberapa partai bisa saja membentuk koalisi untuk membentuk pemerintahan, dan sebaliknya pihak oposisi pun membentuk koalisi multipartai tersendiri. Sistem ini dipakai di Malaysia dan Jerman, misalnya. Berapapun banyaknya partai, mereka harus mengelompok menjadi dua kubu dan konsisten dengan kubu masing-masing tanpa menyeberang ke kubu lain.
Dari lima puluh partai politik nasional dan daerah yang akan mengikuti Pemilu Indonesia 2009, tidak jelas siapa yang akan berkoalisi membentuk pemerintahan dan siapa yang akan berperan sebagai oposisi. Pengalaman sebelumnya menunjukkan partai yang semula mendukung pemerintahan tiba-tiba mengancam akan meruntuhkan pemerintahan seperti yang dilakukan Partai Amanat Nasional baru-baru ini.
Banyak aktor yang tiba-tiba bertukar peran. Bagi saya, drama politik Indonesia amat sulit dipahami. Salut untuk para pengamat politik yang rajin menulis di surat kabar; tampaknya mereka memiliki kemampuan menganalisis drama yang tak punya alur cerita jelas.
Posted: September 10th, 2008 | Author: Yoki Kuncoro | Filed under: Yoki Kuncoro | Tags: bank syariah | 2 Comments »
Bank Indonesia, data pada Juni 2008, mempublikasikan bahwa total asset perbankan syariah masih sebesar 2,11 persen dibandingkan dengan total asset perbankan nasional. Hasil ini menunjukan bahwa perkembangan perbankan syariah masih cukup lambat bila melihat rentang waktu sejak bank syariah (Bank Muamalat) berdiri. Bahkan, target pangsa pasar 5 persen sampai akhir 2008 yang telah dicanangkan Bank Indonesia terancam gagal.
Karena itu, tema utama yang selalu menjadi perbincangan hangat bagi pelaku perbankan syariah adalah bagaimana cara yang tepat untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah. Ada lima langkah strategis yang coba saya usulkan sebagai sebuah solusi.
Pertama, bank syariah harus berani masuk ke pasar rasional dan mengakuisisi nasabah bank konvensional dengan strategi yang fokus mengkomunikasikan keuntungan fungsional.
Seperti pernah saya tulis sebelumnya, bank syariah harus fokus pada keuntungan fungsional atau mendasar seperti keamanan, ragam layanan produk, dan kemudahan. Ini berarti, perhatian bank syariah jangan tersita hanya sebatas mengkomunikasikan keuntungan emosional seperti terhindar dari riba. Mengapa? Karena kenyataannya, mayoritas masyarakat menganggap keuntungan fungsional juga sangat penting.
Contoh bank syariah yang sudah mulai fokus mengkomunikasikan keuntungan fungsional adalah Bank Muamalat. Hal ini dapat dilihat pada berbagai tayangan iklan produk Share saat bulan puasa ini.
Kedua, bank syariah jangan lagi hanya mengalokasikan seluruh sumber dayanya untuk melakukan komunikasi yang ditujukan untuk meningkatkan awareness. Karena awareness bank syariah telah tinggi. Yang masih rendah adalah pengetahuan nasabah akan produk-produk bank syariah.
Sesuai dengan tahapan pada hierarchy of effect model, bahwa setelah awareness, perusahaan perlu meberikan pemahaman (knowledge) yang jelas akan produk-produknya. Hal ini ditujukan agar masyarakat tidak lagi bertanya-tanya akan perbedaan produk bank syariah dengan produk bank konvensional. Sayangnya, masih sangat banyak masyarakat yang belum memahami produk bank syariah. Bahkan yang lebih fatal, ada masyarakat yang masih mempersepsikan sama antara bagi hasil dan bunga bank.
Ketiga, setiap strategi komunikasi yang dilakukan bank syariah perlu di-match-kan dengan tahapan-tahapan pada hierarchy of effect model. Misalnya, ketika di awal munculnya bank/produk syariah, maka strategi komunikasi lebih difokuskan pada peningkatan awareness. Tetapi ketika awareness telah tinggi, bank syariah perlu mengkomunikasikan berbagai keuntungan agar nasabah memiliki pemahaman (knowledge) akan produk bank syariah.
Pada tahap berikutnya, bank syariah perlu membuat strategi komunikasi yang dapat menciptakan ketertarikan (interest) nasabah akan produk bank syariah. Setelah nasabah tertarik, maka bank syariah harus lebih maju dalam membuat program komunikasi. Hal ini ditujukan agar tercipta nasabah dengan preferensi yang kuat untuk memanfaatkan atau memiliki rekening di bank syariah dibandingkan bank konvensional.
Terakhir, agar tidak sebatas trial dan akhirnya lepas lagi, bank syariah perlu membuat strategi relationship yang berkesinambungan agar nasabahnya menjadi pelanggan yang loyal dalam jangka panjang.
Kesemua hal tersebut perlu dilakukan agar dapat diketahui pada tahap mana strategi bank syariah dalam mengakuisisi nasabah konvensional menjadi pelanggannya. Dan, dapat menentukan strategi komunikasi apa yang tepat untuk setiap tahapannya.
Keempat, bank syariah perlu memanfaatkan peran influencer. Untuk mengakuisisi nasabah bank konvensional, tidak semudah membalikan telapak tangan. Misalnya dengan mem-borbardir melalui berbagai iklan dan promosi. Lalu, berharap nasabah bank konvensional akan langsung berpindah. Tidaklah sesederhana itu.
Diperlukan sebuah pemicu yang mampu menggerakan nasabah bank konvensional berpindah. Pemicu itu adalah orang-orang yang mampu memberi pengaruh besar, atau biasa disebut sebagai influencer. Influencer ini bisa berupa pemilik atau pemimpin perusahaan, pemimpin organsasi, atau pemimpin sekolah/pesantren.
Contoh bank yang sangat sukses memanfaatkan peran influencer adalah Bank Central Asia (BCA). Lihat saja, telah sejak lama perusahaan atau industri memiliki kebijakan agar karyawannya memiliki rekening BCA, walau dengan alasan pembayaran gaji atau payroll. Pada kasus ini, terlihat peran yang besar dari pemilik atau pemimpin perusahaan untuk membuat karyawannya menjadi nasabah BCA.
Namun, untuk memanfaatkan peran influencer perlu strategi pendekatan yang khusus. Karena para influencer ini adalah orang-orang yang sangat penting dan sangat sibuk dengan berbagai urusan. Karena itu, perlu ada strategi relationship marketing yang tepat dan bersifat jangka panjang. Bukan hanya dalam bentuk transactional yang sekadar mengambil manfaat sesaat.
Kelima, berikan layanan dalam bentuk produk-produk yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyaman. Berdasarkan riset MARS Indonesia, layanan menjadi salah satu faktor utama nasabah memilih bank.
Namun jangan tertipu. Layanan di sini bukan hanya dalam bentuk keramahan. Tetapi yang dimaksud nasabah adalah layanan dalam bentuk produk-produk yang mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyaman. Untuk itu, bank syariah harus terus meningkatkan produk-produknya yang dapat memuaskan kebutuhan fungsional nasabah.
Akhirnya, bila kelima solusi ini dijalankan, maka bank syariah akan mampu mengkomunikasikan keuntungan emosional sekaligus keuntungan fungsional. Semoga kelima solusi singkat ini dapat membantu peran bank syariah dalam meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia. Amien***
Tulisan ini dibuat penulis untuk CEO MARS Indonesia dan diterbitkan di Sinar Harapan edisi Selasa, 9 September 2008
Incoming search terms for the article: