TIDAK PERLUNYA TERJEMAHAN KE BAHASA INDONESIA

Posted: June 19th, 2008 | Author: Duta Wijayanto | Filed under: Opini | No Comments »

Saat ini banyak bermunculan ejaan-ejaan bahasa Indonesia yang baru sehubungan dengan penterjemahan dari bahasa Inggris ke Indonesia contoh : action – eksyen, preview- pratinjau, download – unduh dan lain – lain. makin banyaknya kata-kata baru tersebut sesuai dengan sifat bahasa Indonesia yang dinamis dan semakin pesatnya informasi yang masuk dalam bahasa Inggris yang harus “disesuaikan” dengan bahasa Indonesia, bahkan fitur2 menu pada handpone pun sudah di translate, mungkin tidak lama lagi user interface untuk software2 akan di translate juga. Sebenarnya kita tidak perlu untuk mentranslate/menyesuaikan ke bahasa Indonesia, itu hanya akan membuat bangsa kita tidak aktif untuk membiasakan diri dengan bahasa Inggris, contohlah negara-negara asia lain seperti filipina, malaysia, yang berhasil menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa ke dua di negaranya. di era globalisasi ini Bahasa Inggris Lebih berharga daripada bahasa Indonesia, bahkan buku-buku jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia menjadi turun nilai jual nya, wajarnya jika barang diberi “nilai plus” seperti di translate akan naik nilainya, tapi jika buku di translate dan di jual ke Indonesia nilainya malah semakin turun, tetapi jika lirik lagu bahasa Indonesia di translate ke dalam versi bahasa Inggris, nilainya akan melambung dan siap untuk go internasional, menulis lamaran jika dalam bahasa Inggris akan mempunyai peluang lebih besar untuk dipanggil dan diterima dalam pekerjaan, berarti penterjemahan itu bukan memuliakan seperti “pemuliaan” tanaman – diberi nilai plus tetapi “penistaan”, menurunkan nilai, merusak esensi dasar, dan mempunyai efek jangka panjang berupa pembodohan. Kalau kita perhatikan, sebagian besar buku-buku kuliah terjemahan itu banyak yang meleset dari arti asli-nya sehingga malah membingungkan mahasiswa/pelajarnya. Lebih baik semua Buku yang dalam bahasa Inggris tidak usah diterjemahkan, tetapi langsung di cetak ulang dan di jual di Indonesia seperti kaset-kaset lagu barat, dan ditulis “hanya untuk dijual di wilayah hukum Indonesia” begitu juga dengan fitur2 handpone, menu user interface, dan semua kosakata
yang tidak ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia dibiarkan sesuai dengan bahasa aslinya sehingga biaya translate dan resiko kehilangan arti dari penterjemahan dapat dihapuskan, selain itu juga membuat bangsa Indonesia dipaksa menjadi mahir berbahasa Inggris.

Oleh : Duta Wijayanto, dutaw@yahoo.com

Incoming search terms for the article: