Kelaparan dan Kompetisi Politik

Posted: April 18th, 2008 | Author: Zainal A. Hidayat | Filed under: Opini | Tags: , | No Comments »

Panggung politik Indonesia dimeriahkan banyak partai politik semenjak reformasi. Jalur politik menjadi tumpuan harapan untuk mendorong pulihnya perikehidupan rakyat yang terbenam dalam lumpur krisis ekonomi.

Dalam ekonomi pasar, kompetisi diyakini menghasilkan kebaikan untuk konsumen. Maka, kompetisi politik diharapkan pula membawa kemaslahatan bagi publik. Banyak studi di berbagai negara menunjukkan, kompetisi politik akan memacu kinerja pemerintah dan mengurangi korupsi.

Amartya Sen, pemenang Nobel ekonomi, populer dengan pernyataannya: no substantial famine has ever occurred in a country with a democratic form of government and a relatively free press.

Tak diragukan lagi, Indonesia menggenggam keduanya. Namun, berbagai laporan media mengonfirmasikan, kini masih terjadi kelaparan yang berujung kematian. Di pusat kota, satu kematian akibat kelaparan adalah “substansial”.

Di lain pihak, riuh politik menjelang Pemilu 2009 semakin kentara. Di tengah kompetisi politik yang kian gaduh, justru banyak ibu kehilangan harapan akan masa depan. Tak sedikit anak-anak usia sekolah bunuh diri. Pertanyaannya, kenapa kompetisi politik seperti tidak bermakna bagi rakyat jelata?

“Knowledge Problem”
Menurut Sen, pemimpin dalam sistem demokratis lebih responsif terhadap ancaman kelaparan. Alasannya, karena pemerintah akan berhadapan dengan kritik publik dan adanya keinginan memenangkan pemilu. Tetapi, menyaksikan kenyataan di negeri ini, keyakinan tersebut sepertinya terlampau optimistis.

Meski pers tak henti mengungkap kemiskinan ekstrem ini, namun tragedi kelaparan, warga mengonsumsi nasi aking, dan kasus gizi buruk, terus berulang. Kompetisi politik kelihatannya tak cukup efektif memaksa incumbent berlaku cepat tanggap dan tepat waktu mengatasi ancaman kelaparan. Peragaan makan nasi aking oleh satu aktor politik, “hanya perlu” dibalas dengan strategi pencitraan yang lebih canggih.

Setidaknya, terdapat tiga kemungkinan kenapa sebuah rezim demokratis menemukan alasan kuat untuk berdiam diri atau bertindak terlambat terhadap derita rakyat seperti ancaman kelaparan atau gizi buruk.

Pertama, terdapat tanggung jawab yang dipikul bersama (shared accountability) oleh aktor politik. Dalam era desentralisasi, persoalan yang muncul ke permukaan seringkali gagal diidentifikasi siapa yang bersalah. Akibatnya, setiap terjadi bencana, seperti kelaparan (individual) maupun bencana alam (kolektif), publik sulit “menghukum” pihak yang lalai. Atas dasar ini, prediksi bahwa bencana akan memberikan insentif untuk bertindak responsif dan berpihak kepada rakyat seringkali tidak terjadi.

Kedua, desentralisasi gagal mengatasi permasalahan “knowledge problem”. Pejabat di daerah lebih sering menegasikan kasus kelaparan atau gizi buruk dan mengaku baru tahu dari pemberitaan media. Prinsip “yang dekat lebih tahu” tidak terwujud. Akibatnya, sekalipun bisa jadi tersedia aneka program untuk warga miskin, tapi gagal menjangkau kebutuhan mereka.

Ketiga, tak tersentuhnya persoalan “entitlement”, yakni kelaparan bukan terjadi akibat hilangnya suplai pangan namun lebih karena ketakterjangkauan. Pemerintah selalu berdalih stok di gudang menumpuk, tetapi gagal melihat masalah ini dari sisi guncangan atas pendapatan masyarakat. Pemerintah ringan saja mengimpor beras, tetapi tidak ada yang menjamin rakyat dapat membeli ketika membutuhkan dan dalam jumlah yang mencukupi. Tak heran, jika kasus kelaparan justru terjadi di daerah lumbung pangan.

Lawan tapi Mesra
Di negeri ini, kompetisi politik lebih mengadu pesona dan bukannya keberpihakan kepada rakyat (people-minded). Karena itu, sulit berharap pemerintah trengginas seperti diyakini Amartya Sen. Sepanjang “tabungan” popularitas masih memadai, terdapat cukup insentif untuk melakukan pembiaran atas hak-hak warga. Maka, kalimat yang kerap terdengar di tengah penderitaan rakyat dan kritik tajam, adalah: jika pemilu digelar saat ini, kami akan menang!

Benar kata Braun,dkk (1998), kelaparan adalah fungsi dari kegagalan institusional, organisasional, serta kebijakan; dan bukan semata-mata karena persoalan pasar atau kegagalan panen akibat perubahan iklim. Kelaparan terjadi jika tidak dicegah dan “diizinkan” terjadi. Dengan kata lain, pemerintah absen dan tak bertindak efektif.

Kompetisi politik diperlukan, tetapi tak cukup (necessary but not sufficient), dalam menyelamatkan nasib rakyat dari ancaman kelaparan. Apalagi, dinamika perpolitikan di negeri ini masih kental dengan prinsip “lawan tapi mesra”. Ketat beroposisi tatkala membela kepentingan pribadi dan golongan, tetapi mesra saat mengabaikan nasib rakyat.

Imajinasi bahwa multipartai akan mengangkat martabat rakyat dan bangsa jelas masih jauh dari harapan. Aneka kesulitan yang dihadapi masyarakat memastikan bahwa biaya dari kompetisi politik yang ditanggung rakyat jauh lebih besar ketimbang manfaatnya. Yang lebih celaka, jika partai politik justru sibuk menggelar kompetisi antarelite sesama partai.

Karena itu, “pecut” pers mesti terus menyalak agar kompetisi politik tidak lebih membahayakan lagi kehidupan rakyat yang sudah lama terpuruk.

Incoming search terms for the article:



Leave a Reply