Kemiskinan Energi
Oleh Zainal A. Hidayat • 12th Feb, 2008 • Kategori: Opini •Dilihat:423 views •Kirim:
Email This Post
Kelangkaan minyak tanah seolah menjadi rutinitas di negeri ini. Antrean warga kian panjang dan meluas tatkala program konversi ke elpiji dipercepat pelaksanaannya. Rakyat kecil menjerit, sebab energi sulit didapat dan dijangkau harganya. Inilah ironi satu dekade reformasi.
Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui, energi fundamental bagi tercapainya Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs). Akses energi yang dapat diandalkan dan terjangkau, esensial dalam meningkatkan taraf pembangunan ekonomi dan sosial (UN Energy, 2006).
Dengan kata lain, mengikis kemiskinan energi (energy poverty) akan berkontribusi besar dalam mengurangi kemiskinan. Karena itu, tekad Indonesia mengurangi kemiskinan, niscaya memerlukan upaya serius dalam mengatasi keadaan serba kekurangan energi seperti saat ini.
Tiga Jenis Energi
Kemiskinan energi dikatakan akut jika sebuah keluarga tidak mampu memasak dengan bahan bakar modern. Tanpa penerangan listrik, baik untuk membaca atau menjalankan aktivitas produktif lain selepas matahari terbenam.
Data WHO menyebutkan, sebanyak 72 persen penduduk Indonesia menggunakan bahan bakar solid untuk memasak. Sementara itu, di seluruh dunia, sekitar 1,5 juta orang terutama wanita dan anak-anak meninggal tiap tahunnya akibat polusi dalam ruangan sebagai efek pemakaian bahan bakar tradisional (Fuel for Life, 2006).
Jika situasi ini mampu dibalik, akses pada energi modern akan meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas perempuan. Ketersediaan energi juga potensial memperbaiki mutu pendidikan. Anak-anak bisa leluasa belajar pada malam hari dan guru akan betah mengajar di pedesaaan jika listrik tersedia.
Kini semakin disadari, pencapaian target MDGs memerlukan akses yang luas terhadap tiga jenis energi; (1) untuk keperluan memasak; (2) listrik untuk penerangan, menghidupkan perlengkapan rumah tangga, menggerakkan alat komersial dan aktivitas sosial; serta (3) energi untuk mengoperasikan alat pertanian, pengolah pangan, dan transportasi.
Karena energi menjadi prasyarat, di negara kita target MDGs bisa sulit tercapai sebab PLN baru memasang target menerangi 100 persen wilayah Nusantara pada 2020. Indonesia tertinggal dari negara-negara sekawasan seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand, yang tingkat elektirifikasinya sudah menjangkau hampir seluruh pedesaannya.
Tantangan lainnya, kemiskinan energi dipengaruhi terutama oleh perubahan pendapatan rumah tangga serta harga energi. Di saat penghasilan stagnan, rakyat kecil mudah terguncang akibat fluktuasi harga. Akibatnya, seperti terjadi sekarang, ketimbang berpindah ke elpiji yang lebih sehat dan efisien, program konversi minyak tanah justru menyebabkan banyak warga kembali mencari kayu bakar.
Dua Oposisi
Meski interaksi antara energi dan kesejahteraan semakin disadari, namun menjamin ketersediaan energi pada tingkat harga yang terjangkau masih menghadapi tumpukan masalah berat di negeri ini.
Kesadaran tentang urgennya intensifikasi, diversifikasi, dan konservasi energi, muncul sejak lama. Kita memiliki Kebijakan Umum Bidang Energi (1987), Kebijakan Energi Nasional (2003), dan Cetak Biru Pengembangan Energi nasional 2005-2025. Masalahnya, meski negeri ini punya banyak potensi energi, namun lemah dalam aktualisasi.
Tak jarang yang muncul adalah sekadar wacana setengah matang seperti kandasnya rencana konversi premium. Bahkan pengembangan dan pemanfaatan bahan bakar nabati (biofuel) dengan slogan yang gagah pro-growth, pro-job, dan pro-poor, kini nyaris tak terdengar lagi.
Sejauh ini pemerintah tampak sibuk dengan aneka imbauan dan meneken peraturan. Tetapi efektifitasnya masih absen dalam mewujudkan kemakmuran energi (energy prosperity). Setidaknya, terdapat dua sebab mengapa hal ini terjadi.
Pertama, pemerintah lemah ketika menghadapi “oposisi” elite ekonomi yang berupaya meretensi rente. Lonjakan harga minyak mentah dihadapi dengan akrobat fiskal, tanpa ada terobosan berarti misalnya di sektor transportasi. Padahal, kemandirian energi seperti dinikmati Brazil, kuncinya adalah “memaksakan” industri berproduksi dan masyarakat berduit hidup dengan mobil berbahan bakar gas dan minyak.
Kedua, situasi sulit saat ini disebabkan kentalnya politisasi dalam penetapan harga energi dari masa ke masa. Politik menyebabkan desain pasar energi terdistorsi dan reformasi harga tersendat. Ujungnya, rakyat harus menanggung derita akibat disparitas harga yang terus dipertahankan demi melanggengkan kekuasaan dari jangkauan oposisi politik.
Kebijakan energi kita sangat bias kota, tetapi sedikit memberi manfaat bagi kaum miskin urban dan mengekslusi layanan energi bagi warga desa. Privatisasi dan komersialisasi bisa memperburuk keadaan ini. Karena itu, ” visible hand” negara tetap diperlukan agar layanan energi berpihak pada kaum marjinal.
Syarat untuk mewujudkan itu, perlu kerja lintas sektoral yang dibarengi komitmen dan konsistensi untuk mengangkat martabat mereka. Semoga bangsa ini masih memiliki energi untuk menumbuhkan dua hal tersebut.
Artikel Terkait:Zainal A. Hidayat , Menulis opini antara lain di Kompas, Media Indonesia, dan Seputar Indonesia.
Email Penulis | Semua Tulisan Zainal A. Hidayat
Website:
