Revolusi Pendidikan
Oleh Veri Nurhansyah Tragistina • 21st Jan, 2008 • Kategori: Opini •Dilihat:717 views •Kirim:
Email This Post
Pada zaman kolonial, R.A. Kartini pernah merasakan begitu pilunya dirajam diskriminasi dalam pendidikan akibat balutan narasi gender. Kini, diksriminasi dalam pendidikan kian muncul bukan dengan wajah gender tapi akibat sistem pendidikan itu sendiri.Seiring berputarnya waktu, kian membuktikan bahwa pendidikan di negeri ini semakin diskriminatif. Hal ini dapat terlihat dari beberapa hal berikut ini. Pertama, komersialisasi pendidikan. Praktek komersialisasi pendidikan begitu nyata dan meragasukma di dunia pendidikan kita.
Taruhlah proses Penerimaan Siswa Baru (PSB) setiap tahunnya. Banyak sekolah yang disinyalir melakukan pungutan atas nama dana pembangunan yang besaranya mencekik leher. Hal ini diperparah dengan berbagai biaya untuk kebutuhan sekolah si anak, seperti seragam, tas dan lain-lain yang terus merangkak naik. Walhasil banyak anak manusia yang terjeram rasa pilu menangisi nasib yang amburadul karena tak mampu menggapai cita meretas asa untuk bersekolah.
Indikator kedua adalah pendidikan kita yang seringkali tidak mengakomodir kaum difabel (differentiation able). Keinginan eksistensial mereka seringkali tertolak tembok terjal pendidikan dalam ranah orang normal. Padahal dari segi kemampuan mereka memenuhi syarat untuk mengikuti proses pendidikan di institusi pendidikan umum. Praktek ini mungkin cukup memilukan bagi Untung seorang difabel yang berniat melanjutkan pendidikan ke tingkatan SMK di Jakarta. Ia ditolak dengan dalih SMK tersebut terikat perjanjian dengan perusahaan affiliate-nya untuk mensyaratkan sehat fisik.
Indikator ketiga adalah kebijakan pendidikan yang hanya pro kota dan mengabaikan desa. Takdir memang telah menggariskan adanya dikotomi antar desa dan kota. Dua wilayah yang seringkali bertolak belakang dalam hal modernitas. Kondisi sosial, ekonomi dan budaya kota dan desa seringkali terjerembab dalam disparitas signifikan yang pada akhirnya memarjinalkan desa.
Kondisi ini berimplikasi terhadap kondisi pendidikan di desa dan Kota. Pendidikan di kota jauh lebih maju baik itu dari sarana-prasarana atau pun elemen-elemen penunjang pendidikan seperti aksesibilitas, koneksi internet dan lainnya. Di desa yang terjadi sebaliknya, seringkali pemenuhan sarana vital pendidikan seperti sekolah atau pun tenaga pendidik terabaikan.
Di Jabar saja sekitar 67% dari total 191.704 bangunan sekolah rusak (PR, 25/04/06). Angka ini cukup memiris hati karena membuat Jabar menjadi provinsi terbanyak dalam hal sekolah yang tidak memadai. Ironis di tengah pencanangan provinsi termaju di Indonesia dan menjadi mitra terdepan ibu kota justru menghadapi situasi pelik dalam aksesibilitas dunia pendidikan.
Maka logis apabila kemudian terjadi konsekuensi tingginya angka putus sekolah di desa. Kita pun patut melontarkan beragam tanya, wajarkah semua ini?
The Most Powerfull Things
Secara sosiologis pendidikan berfungsi sebagai sosial elevator, sarana sosial yang dapat mengubah nasib seseorang berkebalikan dari sebelumnya. Karena pendidikan ini sangat penting jugalah yang membuatnya dicantumkan dalam Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (EKOSOB) tahun 1966 sebagai hak dasar setiap manusia.
Gayatri Spivak pernah berpendapat bahwa pendidikan adalah the most powerfull things dalam konteks kontrol sosial masyarakat. Dalam kehidupan bernegara mutlak adanya kontrol sosial masyarakat terhadap penguasa negeri. Karena itu semua praktek diktatorisasi ataupun keberpemimpinan sepihak gaya orde baru akan dapat dicegah. Problemnya akankah efektif aktifitas kontrol sosial itu manakala dihadapkan pada tingkat pemerataan kesempatan dan kualitas pendidikan itu sendiri di ujung tanduk?
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 60% penduduk Indonesia adalah lulusan SD ke bawah. 19 % lulusan SMP dan sekitar 18% lulusan SMA. Sisanya adalah kaum-kaum beruntung yang berhasil merasakan indahnya bangku kuliah.
Data ini diperkuat hasil rapid assessment yang dilakukan oleh Depdiknas, Bappenas dan Bank Dunia pada tahun 2001. Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2015 akan berjumlah sekitar 254, 2 juta jiwa. Dari jumlah ini kelompok usia 19-25 tahun diperkirakan berjumlah 25 juta jiwa yang sekitar 25% nya diperkirakan mengenyam pendidikan tinggi.
Perkiraan ini tentu jauh tertinggal dari Negara-negara maju yang jumlah prosentase masyarakat yang mengenyam pendidikan tinggi sudah menyentuh bahkan lebih dari 50%.
Tapi dalam pandangan saya yang harus dikhawatirkan adalah angka 25% ini milik siapa? Taruhlah mahasiswa UI, ITB, atau UNPAD yang hampir 90 persen warga Jakarta atau Bandung. Dengan kata lain,p emerintah saat ini terjebak dalam penilaiaan semu bernada partisipasi tapi yang lebih penting adalah pemerataan dalam pendidikan tinggi itu sendiri.
Kondisi ini memperparah dunia pendidikan kita saat ini. Fakta sosial menunjukkan sekitar 15 juta jiwa Indonesia masih terjerembab dalam jurang kenistaan bernama buta huruf. Bagaimana mungkin dengan kondisi seperti ini pendidikan mampu menjadi the most powerfull things seperti yang dicita-citakan Spivak?
Revolusi Pendidikan
Anggaran pendidikan dalam APBN masih berada dibawah 15 persen. Padahal konstitusi mengamanatkan 20%. Pemerintah berdalih masih banyak bidang lain yang membutuhkan dana besar sehingga dana pun harus dialokasikan secara merata.
Pemerintah seharusnya berani untuk mengubah mainstream pembangun bangsa. Pendidikan harus menjadi tolok ukur kemajuan bangsa. Usaha untuk ini adalah dengan pemenuhan anggaran pendidikan dalam APBN sebesar 20%.
Pemenuhan anggaran ini akan bermanfaat dalam peningkatan pemerataan partisipasi pendidikan di negeri ini. Dengan dana yang cukup tinggi pemerintah bisa melakukan upaya rehabilitasi dan penyediaan sarana dan prasaran pendidikan dengan leluasa. Selain itu pemerintah pun dapat mengalokasikan dana untuk pendidikan kaum miskin. Walaupun sekarang sudah dijalankan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), masih banyak anak manusia di Indonesia yang gagal mengenyam bangku sekolah akibat ketiadaan dana untuk memenuhi kebutuhan logistik sekolah seperti seragam dan lainnya.
Selain itu pemerintah juga harus proaktif dalam meningkatkan aksesibilitas kaum difabel dalam pendidikan. Institusi pendidikan umum harus dirancang ramah bagi kaum difabel ini. Misalkan dengan pembangunan sarana sekolah yang accessible bagi pengguna kursi roda, disediakannya komputer bagi tuna netra atau lainnya. Tapi yang lebih penting adalah regulasi yang ketat dalam menjamin hak-hak kaum difabel dalam mendapatkan dan menjalani proses pendidikan di pendidikan umum.
Masyarakat pun dituntut untuk bersama-sama melakukan pengikisan diskriminasi dalam pendidikan. Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi penting di sini. LSM memiliki peran sebagai articulator keinginan sosial masyarakat kepada pemerintah. Tapi bisa juga berperan sebagai eksekutor pendidikan di masyarakat. Dalam rangka mengikis diskriminasi pendidikan akibat disparitas pembangunan pedesaan dan perkotaan, LSM bersama pemerintah harus proaktif dalam mengusahakan pendidikan di desa-desa terpencil yang tertinggal dalam aksesibilitas.
Taruhlah Kuba dengan program University of All-nya. Pemerintah Kuba bersama LSM proaktif menyambangi desa-desa untuk memberantas buta huruf. Efeknya angka buta huruf di Kuba menurun drastis hampir mendekati 0%.
Seiring datangya tahun 2008 ini, selayaknyalah kita memupuk asa untuk menuju pada usaha revolusi pendidikan. Sebuah kerugian besar jika pendidikan justru menjadi the most powerless things di Negara yang kita cintai ini.
Artikel Terkait:Veri Nurhansyah Tragistina , Mahasiswa biasa pada Ilmu Administrasi Niaga FISIP UI.Punya keinginan untuk eksis menulis demi mengekalkan ketakjuban saya pada dunia.
Email Penulis | Semua Tulisan Veri Nurhansyah Tragistina
Website: http://verinurhansyah.wordpress.com
