Tragedi Kebangkitan Subnasionalisme

By Ardhi Ridwansyah at 16 January, 2008, 10:17 am

Konflik apa yang sebenarnya sedang melanda Pakistan ? Sebagian analis mungkin akan menjawab, “ekstrimisme melawan liberalisme”. Sisanya menganggap ini adalah perang antara otoriterisme melawan demokrasi. Tapi editor sekaligus kolumnis Neewsweek, Fareed Zakaria, punya jawaban lain. Baginya konflik terbesar di Pakistan dipicu oleh sentimen kedaerahan.

Benazir Buttho bisa jadi dikagumi oleh banyak warga Pakistan. Namun Buttho juga mewakili sebuah identitas lain yang lebih primordial. Dia adalah seorang putri kelahiran Sindh, sebuah propinsi di Pakistan yang populasinya mencakup sekitar 20% total penduduk Pakistan . Dan faktanya, di propinsi inilah kerusuhan dan demonstrasi terbesar terjadi pasca kematiannya.

Punjab, propinsi terbesar di Pakistan dengan populasi hampir 50% dari keseluruhan warga Pakistan, selama ini cenderung lebih mendominasi politik kenegaraan berikut angkatan bersenjatanya. Inilah yang memicu kecemburuan politik dari wilayah-wilayah Pakistan lainnya; Sindh, Pashtun dan Baluchis. 

Sentimen kedaerahan juga tercermin dari kata-kata Asif Ali Zardari, duda mendiang Benazir Buttho, dalam konferensi pers pertamanya sebagai ­co-head PPP. Dalam penutup pidatonya, secara emosional Zardari mengingatkan warga Pakistan untuk mengenang para pengawal yang meninggal dalam menjalankan tugasnya menjaga Benazir Buttho. Tak lupa ia menambahkan, “mereka semua adalah warga Punjab ”. Perlu dicatat, Zardari sendiri juga berasal dari sana.

Apa yang baru saja terjadi di Kenya menunjukkan sebuah contoh konflik kedaerahan yang lebih tragis di abad 21 ini. Tak kurang dari 1.000 orang meninggal dan 250.000 warga terpaksa mengungsi akibat konflik suku yang awalnya dipicu karena ketidakpuasan atas hasil pemilu. Ibarat bara yang membakar sekam, konflik yang awalnya hanya melibatkan suku Kikuyus dan Luo ini pada akhirnya menyeret suku-suku lain dalam kobaran api yang sama.

Tren subnasionalisme ini ternyata bukan hanya monopoli dunia ketiga. Tahun lalu Belgia harus mengalami masa 6 bulan vakum pemerintahan karena perbedaan yang tajam mengenai masa depan negara antara warga wilayah Utara yang berbahasa Flemish dengan wilayah Selatan yang berbahasa Perancis. 

Di belahan Eropa lainnya, warga Skotlandia baru saja melangsungkan pemilihan umum yang menghantarkan partai pemenang dengan visi untuk “memerdekakan” Skotlandia dari United Kingdom. Sebagaimana tercantum dalam Acts of Union yang disepakati pada tanggal 1 Mei 1707; Inggris, Skotlandia, Irlandia Utara dan Wales akhirnya “melebur” dalam United Kingdom dengan dikepalai oleh Ratu Elizabeth II. Meski memiliki otoritas sebagaimana sebuah negara yang merdeka, namun dalam beberapa hal Skotlandia tetap memiliki kedaulatan yang terbatas. Di antaranya, tidak bisa tercatat sebagai anggota independen dari PBB ataupun Uni Eropa.

Kenapa sentimen primodial kembali subur di zaman ini? Fareed Zakaria mengajukan dua tersangka: demokrasi dan globalisasi.

Demokrasi memberikan legitimasi sekaligus dukungan bagi entitas-entitas yang lebih kecil di dalam suatu negara untuk menyuarakan keinginannya secara lebih bebas, termasuk keinginan untuk memiliki kebebasan lebih besar. Sementara globalisasi membuka akses yang lebih luas ke dunia luar, seolah memberikan garansi bahwa mereka yang memiliki sayap sendiri akan bisa terbang lebih tinggi. 

Inilah barangkali salah satu pilihan sulit dalam berdemokrasi. Ketika kedaulatan dipersembahkan untuk rakyat, pertanyaan selanjutnya menjadi dilematis untuk dijawab: rakyat yang mana? Rakyat secara personal ataukah rakyat secara komunal? Pilihan sulit inilah yang barangkali juga dihadapi oleh pemerintah Amerika Serikat untuk menentukan orang nomor satu mereka.

Mungkin masih banyak masyarakat di luar Amerika Serikat yang menganggap bahwa pemilihan Presiden di negara ini memakai model pemilu langsung, sebagaimana diterapkan di Indonesia kala menghantarkan SBY ke istana negara. Realitasnya tidak begitu. Di Amerika memang dikenal mekanisme popular vote di mana seluruh warga yang memenuhi syarat memberikan suaranya untuk kandidat presiden tertentu. Namun sebenarnya hasil popular vote ini tidaklah final. Suara yang terkumpul sebenarnya hanya untuk menentukan anggota electoral college. 

Barulah kemudian sekitar 500-an anggota electoral college ini memilih siapa yang akan menempati tahta gedung putih. Mekanismenya dikenal dengan nama electral vote. Sistem semacam ini memungkinkan adanya perbedaan hasil antara popular vote dengan electoral vote. Dan hal itu memang benar-benar terjadi pada pemilihan Presiden AS 1824, 1876, 1888, dan 2000. Tahun 2000, mayoritas masyarakat Amerika Serikat memilih Al Gore sebagai Presiden mereka melalui popular vote. Tetapi karena hasil electoral vote berkata lain, maka jadilah Bush yang akhirnya melenggang ke gedung putih. 

Inilah yang lalu memicu tuntutan dari berbagai pihak untuk merevisi sistem tersebut. Namun karena itu telah menjadi bagian dari konstitusi Amerika, maka membutuhkan amandemen untuk mengubahnya. Sesuatu yang tidak mudah.

Kenapa sistem semacam ini dipertahankan? Salah satu alasannya adalah untuk mempertahankan karekter federalisme AS. Dengan negara-negara bagian yang diposisikan sejajar, popular vote murni dianggap menguntungkan wilayah dengan populasi yang terbanyak. Maka suara rakyat secara personal pun adakalanya harus tunduk pada kedaulatan komunal.

Apakah fenomena politik yang terjadi di Amerika Serikat ini juga akan berkembang menjadi kebangkitan subnasionalisme di masa mendatang? Wallahua’lam. 

Hanya saja ada sebuah pelajaran yang bisa diambil. Bahwa demokrasi pun menyajikan pilihan-pilihan yang kadang satu sama lain saling menegasikan. Termasuk, tentunya, menegasikan pilihan di luar demokrasi itu sendiri.

Categories : Ardhi Ridwansyah | Kolom
Ardhi Ridwansyah

Ardhi Ridwansyah , Analis pemasaran dan pemerhati masalah sosial
Semua Tulisan Ardhi Ridwansyah
Blog:



No comments yet.

Leave a comment

Note: This post is over 10 months old. You may want to check later in this blog to see if there is new information relevant to your comment.